Berita

Kemendagri ingatkan pentingnya peningkatan kemampuan tata kelola aparatur desa dalam program dana desa/Net

Politik

Kemendagri: Jangan Ada Lagi Aparat Masuk Penjara Karena Dana Desa!

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 22:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Besarnya anggaran dana desa yang dikelola aparatur desa setiap tahunnya harus dibarengi dengan kemampuan tata kelola aparatur desa serta sistem pengawasan yang kuat.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi diwakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra saat membuka seminar "Peningkatan Kompetensi Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa dan Aset Negara", di Jakarta, Selasa (9/2)

Dengan kompetensi dan sistem pengawasan yang kuat, maka tidak akan ada lagi aparatur desa yang masuk penjara hanya karena tidak paham mana yang boleh dan tidak boleh dalam mengelola dana desa.

"Kita ingin aparatur desa punya kompetensi serta moral yang cukup untuk mengelola keuangan dan aset desa. Jangan ada lagi aparatur desa yang masuk penjara karena tak paham kelola dana desa," kata Rochayati Basra diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Lebih lanjut, ia mengamini Kemendagri mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral untuk ikut berpartisipasi mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik dan benar. Salah satunya dengan membantu meningkatkan kompetensi aparatur desa.

"Demi pembangunan desa yang tepat sasaran dan punya nilai manfaat bagi warganya," lanjut Rochayati Basra.

Selain itu, birokrat yang akrab disapa Roro ini juga menekankan pentingnya kesepahaman antara institusi perencanaan dan pengawasan anggaran di pusat maupun daerah agar pengelolaan keuangan dan aset desa bisa lebih optimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Politik, Pemerintahan Umum, Pemerintahan Desa dan Kependudukan, Kemendagri Saimona Pardano menyebut pertanggungjawaban dana desa harus jelas karena bersumber dari APBN.

"Sistem pengawasan yang kuat diharapkan bisa meminimalisir potensi penyimpangan," kata Saimona.

Yang tak kalah penting dan mutlak dilakukan adalah kolaborasi seluruh stakeholder untuk mengawasi pengelolaan dana desa dan aset desa, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Masyarakat, camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping tingkat desa, inspektorat daerah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepolisian, Kejaksaan, bahkan KPK juga dapat dilibatkan untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa," demikian Saimona.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya