Dari kiri ke kanan: Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net
Dari kiri ke kanan: Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Net
Kepala Negara menyatakan, pemerintah akan mebebesakan Pajak Penghasilan atau PPh21 bagi pekerja media massa, mengingat industri pers adalah salah satu sektor yang juga terpukul di masa pandemi Covid-19.
"Oleh karena itu pemerintah berusaha meringankan beban industri media, PPh21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah," ujar Jokowi dalam acara puncak HPN 2021 di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).
Populer
Senin, 20 April 2026 | 14:11
Sabtu, 18 April 2026 | 02:00
Jumat, 17 April 2026 | 17:46
Senin, 13 April 2026 | 14:18
Kamis, 16 April 2026 | 00:32
Senin, 20 April 2026 | 12:50
Kamis, 16 April 2026 | 18:10
UPDATE
Kamis, 23 April 2026 | 20:16
Kamis, 23 April 2026 | 20:10
Kamis, 23 April 2026 | 20:04
Kamis, 23 April 2026 | 19:43
Kamis, 23 April 2026 | 19:26
Kamis, 23 April 2026 | 19:17
Kamis, 23 April 2026 | 19:15
Kamis, 23 April 2026 | 19:02
Kamis, 23 April 2026 | 18:56
Kamis, 23 April 2026 | 18:41