Berita

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Sempat Mangkir, Ihsan Yunus PDIP Bakal Kembali Dipanggil KPK Dalam Kasus Bansos

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 17:02 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya mendapatkan keterangan langsung dari politikus PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pada Rabu lalu (27/1).
 
Ihsan Yunus akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) sembako di Kementerian Sosial.

"Tentu hal-hal yang bersifat administratif seperti itu misalnya karena alasan tidak sampai ataupun alamatnya tidak tepat tentu akan kami segera ulangi pemanggilannya, sebagaimana yang telah kami lakukan sebelumnya," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/2).


Akan tetapi, Ghufron mengaku tidak bisa menyampaikan soal jadwal pemeriksaan untuk Ihsan Yunus.

"Tetapi kami belum dapat progresnya, karena itu kan teknis di penyelidik ya. Kami tidak bisa memantau day per day, siapa dan kapan. Tapi pasti akan segera dipanggil ulang," pungkas Ghufron.

Dalam rekonstruksi yang digelar penyidik pada Senin lalu (1/2) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, terungkap adanya dugaan keterlibatan Ihsan Yunus dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Berdasarkan rekonstruksi, Ihsan pernah melakukan pertemuan dengan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) pada Februari 2020.

Pertemuan itu pun dihadiri oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafii Nasution, yang kantornya digunakan dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, utusan Ihsan yang bernama Agustri Yogasmara alias Yogas juga melakukan pertemuan dengan tersangka Matheus Joko dan Deny Sutarman di Ruang Logistik Kementerian Sosial (Kemensos) pada Februari 2020.

Bukan hanya pertemuan, utusan Ihsan Yunus juga menerima pemberian uang dan barang dari tersangka Harry yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini.

Pada adegan keenam, terlihat utusan Ihsan Yunus menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di daerah Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat pada Juni 2020.

Sementara pemberian barang yang dimaksud adalah 2 unit sepeda merek Brompton. Utusan Ihsan menerima sepeda tersebut dari Harry yang diserahkan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya