Berita

Polisi Dubai/Net

Dunia

Langgar Prokes, Dubai Denda Penyelenggara Pesta Gurun Hingga 190 Juta Rupiah

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 09:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak kepolisian Dubai baru-baru ini membubarkan sebuah pesta kamp gurun, karena melanggar protokol kesehatan yang saat ini berlaku di Uni Emirat Arab, dan mendenda penyelenggara berikut pesertanya dengan denda yang besar.

Informasi mengenai penutupan pesta itu dilaporkan pertama kali oleh Kantor Media Dubai lewat postingannya di Twitter. Mereka melengkapi postingannya dengan gambar yang menunjukkan sebuah pesta besar yang digelar tanpa tindakan jarak sosial.

"Polisi Dubai, bekerja sama dengan Dubai Tourism, menutup kamp gurun yang menyelenggarakan pertemuan pribadi sementara melanggar tindakan pencegahan Covid-19. Operator kamp didenda 50.000 dirham UEA ( sekitar 190 juta rupiah) sementara setiap peserta didenda 15.000 dirham UEA (sekitar 57 juta rupiah)," kata Kantor Media Dubai di postingannya, seperti dikutip Al-Arabiya, Selasa (9/2).


Dubai memperketat pembatasan virus corona di tempat hiburan dan rekreasi serta aktivitas setelah lonjakan jumlah pelanggaran tindakan pencegahan Covid-19, dan berlaku mulai Februari

Langkah-langkah baru termasuk menutup pub dan bar, mengurangi kapasitas penonton di tempat duduk dalam ruangan - termasuk bioskop dan tempat hiburan dan olahraga - menjadi 50 persen, mengurangi kapasitas di hotel menjadi 70 persen dan di pusat perbelanjaan menjadi 70 persen.

Per Senin (8/2), UEA melaporkan 2.798 infeksi virus corona baru dalam 24 jam terakhir, menjadikan jumlah total kasus yang dikonfirmasi di negara itu menjadi 329.293, kata Kementerian Kesehatan dan Pencegahan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya