Berita

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah/Net

Politik

Gubernur Aceh Diminta Perjuangkan Pilkada Tetap 2022

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 08:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, tidak buang badan terkait terkait pelaksanaan Pilkada Aceh 2022. Apalagi isu Pilkada Aceh telah mendapat respons dari Kementerian Dalam Negeri RI.

"Hal tersebut tercermin dari sikapnya yang hampir tak pernah mengeluarkan statement terkait agenda Pilkada," kata Ketua Komisi I DPR Aceh, Tgk Muhammad Yunus, di Banda Aceh, Senin (8/2).

Seharusnya Pemerintah Aceh menyambut respons tersebut. Karena hal ini dibutuhkan Aceh untuk memastikan Pilkada Aceh berjalan sesuai Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).


Ditambahkan Yunus, Nova harus mengawal dinamika pilkada. Hajatan itu, bukan kepentingan DPR Aceh semata. Tapi merupakan kepentingan seluruh masyarakat Aceh.

Nova, lanjut Yunus, seharusnya berada di garda terdepan untuk mencari solusi agar Pilkada tetap terlaksana. Karena, secara konstitusi, tanggung jawab Pilkada Aceh berada di tangan Pemerintah Aceh. Terutama soal penyediaan dan keabsahan penggunaan anggaran.

"Sementara kami di DPRA hanya menjalankan fungsi pengawasan agar poin-poin UUPA terimplementasi dalam pelaksanaan Pilkada Aceh," jelas Yunus.

Yunus juga mendesak Gubernur Aceh untuk segera duduk bersama dengan DPR Aceh dan KIP Aceh mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi saat ini.

Dia menyarankan agar Nova menggelar rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan walikota untuk menyamakan persepsi dan membuat kesepakatan bersama terkait agenda Pilkada.

"Sehingga antara Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota tidak berjalan sendiri-sendiri," tutur Yunus, dikutip Kantor Berita RMOLAceh.

Jika permasalahannya terkait dengan regulasi dan kebijakan Pemerintah Pusat, pihaknya mengajak Pemerintah Aceh untuk bersama-sama menghadap Mendagri dan Komisi II DPR RI untuk berkoordinasi terkait Pilkada Aceh.

"Pak Nova harus hadir dan memimpin sendiri upaya lobi-lobi tersebut. Jangan biarkan isu Pilkada terus menerus sekadar jadi wacana liar di ruang publik. Ini merupakan kewajiban Pemerintah Aceh dan DPRA untuk memperjuangkannya dalam sistem," demikian Yunus.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya