Berita

Pengamat politik Unas, Andi Yusran/Net

Politik

Ciderai Demokrasi, Pemerintah Harus Jelaskan Secara Terbuka Alasan Tolak Revisi UU Pemilu

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 05:18 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Partai Golkar menyusul Partai Nasdem, PDIP, PPP dan PKB yang kemudian tidak ingin meneruskan pembahasan revisi Undang Undang Pemilu.

Alasan mendasarnya adalah Partai Golkar ingin memilih sikap dan pandangan yang sama dengan pemerintah.

Informasinya Presiden Joko Widodo sejak awal tidak ingin dilakukan revisi UU Pemilu.


Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran menyayangkan sikap berubah haluannya partai-partai tersebut.

Andi Yusran mengatakan, UU Pemilu adalah peraturan perundang-undangan yang sifatnya untuk kepentingan publik.

Kata Andi, seharusnya Joko Widodo sebagai representasi pemerintah dapat menjelaskan secara transparansi apa saja argumentasi yang menjadi landasan tidak ingin ada revisi UU Pemilu.

"Tidak bisa pemerintah tiba-tiba tidak ingin ada revisi (UU Pemilu) kemudian partai-partai ngekor untuk tidak ada perubahan UU. Ini menciderai sistem demokrasi yang kita anut," demikian kata Andi Yusran kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (8/2).

Lebih lanjut Andi menilai, akan menjadi ideal apabila masyarakat umum mendapatkan informasi lengkap terkait dengan dasar sikap pemerintah menolak revisi UU Pemilu.

Andi berpandangan, jika pemerintah tidak melakukan itu, maka sesungguhnya pemerintah dan partai politik di Senayan telah menciptakan kemunduran demokrasi di Indonesia.

"Kalau hanya tolak revisi tanpa penjelasan itu merusak tatanan demokrasi, apalagi saat pembahasan di Komisi II tidak ada beda pendapat semua sikap ada revisi (UU Pemilu). Ini tiba-tiba berubah haluan tanpa alasan yang kuat," demikian kata Andi Yusran.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya