Berita

Mendagri Tito Karnavian/Net

Politik

Rawan Dikorupsi, Tito Disarankan Tambah Instruksi Mendagri Dengan Standar Pembiayaan PPKM Mikro

SELASA, 09 FEBRUARI 2021 | 04:35 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasi mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan keluarhan untuk pengendalian Covid-19.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Muhtar Said mengatakan bahwa hati-hati Instruksi Mendagri itu menjadi ruang untuk melakukan korupsi.

Kata Said, Mendagri perlu membuat standar terkait dengan proses pembiayaan. Sebabnya, kebijakan itu berasal dari pusat.


"Di penganggaran dan juga di penyaluran. Hal ini  berpotensi terjadi krena belum ada standar (pagu) yang dibuat oleh pemerintah pusat terkait denhan anggaran PPKM micro," demikian kata Said kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

Said mengurai bagaimana dalam Instruksi Mendagri sudah jelas terkait sumber anggaranya.

Meski demikian, rinciannya belum gamblang. Berapa besar anggaran di setiap RW atau peruntukannya untuk siapa saja anggaran tersebut.

Hal inilah kata Said yang rawan menjadi celah untuk masuk dalam kategori korupsi.

"Sumber anggaran memang jelas, namun rinciannya yang belum jelas, sehingga tidak ada standar. Misalnya berpa juta per RW, untuk siapa saja yang bisa menggunakan anggaran tersebut," demikian kata Said.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya