Berita

Temuan Survei LSI soal penegakan hukum pada tindakan korupsi/Repro

Hukum

KPK Teratas, Ini Urutan Lembaga Yang Efektif Berantas Korupsi

SENIN, 08 FEBRUARI 2021 | 01:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga yang masih efektif melakukan pemberantasan korupsi dibanding lembaga lainnya.

Hal itu merupakan hasil survei yang dilakukan oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang melibatkan 1.008 responden yang terdiri dari akademisi, LSM/Ormas dan media massa yang disebut sebagai pemuka opini serta dari masyarakat umum.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan mengatakan, KPK menjadi lembaga yang masih efektif melakukan pemberantasan korupsi dengan nilai 70 persen yang diikuti oleh Ombudsman dengan nilai 60 persen.

Selanjutnya diikuti juga dari BPK, Presiden, BPKP dan Mahkamah Agung (MA).

"Ada empat Lembaga yang memperoleh nilai negatif dari kalangan pemuka opini. Yaitu Kejaksaan Agung, Polisi, pemerintah daerah dan DPR. Ini dianggap negatif efektivitas mereka didalam melakukan pemberantasan korupsi," ujar Djayadi saat memaparkan hasil survei melalui virtual seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (7/2).

Untuk Kejagung, efektivitasnya hanya sekitar 41 persen, Polisi hanya 36 persen, pemerintah daerah hanya 34 persen, dan DPR hanya 21 persen.

Akan tetapi kata Djayadi, meskipun Presiden masih dianggap efektif, tetapi nilainya masih rendah, hanya dikisaran 56 persen.

"Yang tertinggi KPK, itu pun diangka 70 persen. Biasanya kan KPK itu memperoleh nilai efektifitas yang lebih tinggi," kata Djayadi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya