Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Selama Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi Aceh Turun 0,36 Persen

MINGGU, 07 FEBRUARI 2021 | 04:45 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pandemi Covid-19 menyebabkan pertumbuhan ekonomi di Aceh mengalami penurunan 0,37 persen. Padahal, pada 2019, Aceh menikmati pertumbuhan ekonomi sebesar 4,14 persen.  

Dari segi produksi, penurunan terbesar terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan. Jumlahnya mencapai 28,44 persen.

"Sementara dari sisi pengeluaran penurunan terbesar ada di komponen impor luar negeri sebesar 78,53 persen," ujar Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis Statistik BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin dalam konferensi pers, Jumat (5/2).


Tasdik mengatakan, ekonomi Aceh triwulan IV-2020 dibanding triwulan IV-2019 juga turun sebesar 2,99 persen (year-on-year). Dari sisi produksi penurunan terbesar terjadi pada lapangan usaha transportasi dan pergudangan sebesar 27,98 persen.

Dari sisi pengeluaran, penurunan terbesar ada di komponen impor luar negeri sebesar 61,88 persen. Secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Aceh 2020 tentu lebih baik meskipun masih mengalami kontraksi. Namun, kontraksi tersebut jauh lebih rendah daripada nasional yang mencapai minus 2,07 persen.

Jika dilihat PDRB Aceh dari 2010-2020, maka ada dua titik di mana Aceh mengalami pertumbuhan negatif, yaitu pada 2015 dan 2020. Pada 2015, penurunan disebabkan harga minyak menurun. Sedangkan pada 2020, penurunan terjadi karena pandemi yang membuat pertumbuhan ekonomi Aceh mengalami kontraksi.

"Kita masih beruntung karena kontraksi yang terjadi di Aceh tidak sedalam yang terjadi di nasional yang mencapai minus 2,07," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Tasdik juga menjelaskan, perekonomian Sumatera dari triwulan I-2020 sampai dengan triwulan IV-2020 mengalami penurunan sebesar 1,19 persen. Penurunan terjadi pada semua wilayah regional Sumatera.

Tasdik menambahkan, Kepulauan Riau merupakan provinsi dengan penurunan ekonomi paling besar yaitu sekitar 3,80 persen. Sedangkan Bengkulu menjadi provinsi yang mengalami penurunan ekonomi yang paling kecil yaitu sekitar 0,02 persen.

"Provinsi Aceh berada pada peringkat ke-3 di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan ekonomi dari yang lebih kecil," kata dia.

Sementara jika ditinjau berdasarkan kontribusi dari masing-masing PDRB provinsi di wilayah regional Sumatera, Sumatera Utara dan Riau merupakan provinsi dengan kontribusi tertinggi yaitu masing-masing sebesar 24,06 persen dan 21,62 persen.

"Kontribusi terkecil terhadap PDRB Sumatera adalah Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 2,17 persen. Provinsi Aceh memberikan kontribusi sebesar 4,93 persen terhadap PDRB Sumatera pada tahun 2020 di peringkat ke-8," demikian Tasdik.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya