Berita

Sekretaris Bidang Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim /Net

Politik

PKB Minta Pembahasan Revisi UU Pemilu Dihentikan Dan Dukung Pilkada Serentak 2024

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta kader yang dudu di DPR RI menghentikan pembahasan revisi UU 7/2017 tentang pemilu.

Sekretaris Bidang Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB, Luqman Hakim mengatakan, Muhaimin meminta semua mekanisme terutama pilkada yang menjadi topik revisi tetap dijalankan sebagaimana ketentuan yang ada saat ini.

"Ketua Umum DPP PKB memerintahkan Fraksi PKB di DPR RI agar menghentikan pembahasan draft RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung pilkada serentak nasional sesuai UU 10/2016 yakni November 2024," ujar Luqman kepada wartawan, Sabtu (6/2).


Kata Luqman, memang dalam UU Pemilu masih banyak kekurangan. Tetapi, sekalipun harus dilakukan revisi maka harus dipersiapkan dengan matang.

"(UU Pemilu) harus diperbaiki dengan matang, tidak terburu-buru serta membutuhkan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat sipil. Agar keinginan mulia memperbaiki undang-undang pemilu dapat dihindarkan dari jebakan interes politik jangka pendek yang bersifat elitis, seperti yang sering terjadi pada pembahasan regulasi pemilu sebelumnya," jelasnya.

Alasan kedua, kata dia, PKB berpandangan bahwa situasi pandemi Covid-19 yang belum berlalu masih harus menjadi fokus utama dari semua pihak.

"Seluruh energi dan sumber daya yang dimiliki bangsa saat ini sebaiknya dikerahkan untuk menangani pandemi Covid-19 dengan seluruh dampaknya, baik ekonomi, kemiskinan, pengangguran, pendidikan dan masalah-masalah lain. Pemerintah perlu diberikan kesempatan yang leluasa mengatasi masalah-masalah ekstra-mendesak tersebut," bebernya.

Luqman yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI juga menegaskan, bahwa perintah dari Muhaimin itu akan dilaksanakan dalam rapat legislasi di Komisi II.

"Tentu saya akan melaksanakan perintah Ketua Umum DPP PKB yang lebih mengutamakan kepentingan rakyat, bangsa dan negara di atas segalanya," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya