Berita

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono/Net

Presisi

Polri Tangani 352 Kasus Hoax Terkait Covid-19

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 08:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sepanjang tahun 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menangani 352 kasus hoax yang terkait Covid-19.

"Data di tahun 2020 untuk berita hoaks ada 352 kasus yang kita tangani," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (6/2).

Sebelumnya, Argo memastikan bahwa pesan berantai alias boadcast message yang berisikan informasi DKI Jakarta akan lockdown total pada tanggal 12 hingga 15 Februari 2021 hoax alias palsu.


Adapun pesan berantai tersebut, jelas Argo berisikan informasi bahwa lockdown atau penutupan total Ibu Kota telah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.

Pesan juga mengimbau agar masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan. Menurut Argo, pesan itu jug berisi informasi bila kepolisian akan menangkap langsung dan melakukan swab, kepada yang diketahui berada di luar rumah.

"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah, dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa," tandas Argo.

Argo mengingatkan bahwa tindak pidana menanti para pelaku penyebaran hoax mulai dari pasal 28 Ayat 1 UU 11/2008 tentang ITE tentang penyabaran berita bohong di media elektornik termasuk medsos.

Juga pasal 14 ayat 1 dan 2 serta Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dalam pasal 14 ayat 1 disebutkan pelaku penyebar hoaks riancam 10 tahun penjara.

Sementara untuk Ayat 2 tiga tahun penjara, serta Pasal 15 diancam dua tahun kurungan. Argo mengimbau masyarakat agar mendahulukan kebenaran sebuah berita. Terutama, yang banyak tersebar di media sosial (medsos).

"Kepada masyarakat semua untuk selalu ada cek and ricek berkaitan dengan informasi broadcast atau media sosial lain," ucapnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya