Berita

Ketum Partai Demokrat, AHY/Net

Politik

Keuntungan Politik AHY Usai Mencuat Gerakan "Kudeta" Partai Demokrat

SABTU, 06 FEBRUARI 2021 | 05:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mencuatnya gerakan dugaan pengambilalihan paksa kepemimpinan Partai Demokrat yang meriuhkan publik sejak Senin lalu telah memberi 2 keuntungan politik bagi Partai berlambang Mercy.

Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia (ASI), Ali Rif'an mengatakan, apa yang dilakukan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan penemuan skenario "kudeta" merupakan langkah politik antisipasi.

Kata Ali Rif'an, isu gerakan "kudeta" yang mencuat dan mencatut nama Moeldoko tidak boleh dipandang sebelah mata. Apalagi, telah disebutkan nama menteri yang juga mengarah ke Menkumham turut dicatut memberi restu pada Moeldoko.


"Ini bagian dari antisipasi, kalau ada pihak eksternal apalagi dilingkaran kekuasaan itu mengerikan (bagi Demokrat). Sudah mahfum dualisme kepemimpinan partai, yang sah biasanya yang dapat Kemenkumham," demikian kata Ali Rif'an kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/2).

Keuntungan politik kedua, dijelaskan Ali, peristiwa politik ini dapat dijadikan momentum untuk mendapatkan keuntungan elektoral.

Dalam situasi politik nasional seperti saat ini, tambah Ali, Partai Demokrat dapat memposisikan sebagai partai oposisi menggantikan Partai Gerindra.

Pilihan itu, akan dapat meningkatkan elektoral partai karena bisa menampung para pendukung Gerindra dan Prabowo yang kecewa karena telah masuk ke pemerintahan.

Apalagi, kata Ali penyebutan nama Jokowi saat mengumbar indikasi "kudeta" itu resonansi politiknya sangat tinggi terhadap publik.

"Momentum Demokrat mengambil posisi strategis sebagai partai oposisi. Yang disampaikan AHY memiliki dampak resonansi politik tinggi, menyebut Jokowi luar biasa daya ledaknya. Di posisi itu jelas mendapatkan keuntungan elektoral," demikian kata Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya