Berita

Proyek PT Sorik Merapi Geothermal Power Plant/Ist

Nusantara

ADPPI Apresiasi Langkah Cepat Kementerian ESDM Atas Kebocoran Pipa PLTP Sorik Merapi

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 21:15 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Langkah investigasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM terkait kebocoran pipa gas proyek PLTP Sorik Merapi diapresiasi Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI).

Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin mengatakan, investigasi tersebut merupakan bagian dari tugas Ditjen EBTKE Kementerian ESDM dalam melaksanakan pengawasan.

"Kami juga mengapresiasi langkah Komisi VII DPR melakukan rapat dengar pendapat bersama Ditjen EBTKE Kementerian ESDM RI menghadirkan pihak PT SMGP pada hari Rabu kemarin," ujar Hasanuddin melalui keterangannya, Jumat (5/2).


Hasanuddin berharap, rekomendasi hasil investigasi dan hasil RDP di Komisi VII DPR RI menjadi materi rujukan pihak terkait dalam menyelesaikan peristiwa di PLTP Sorik Merapi dengan tetap berpedoman pada  UU 21/2014 tentang Panas Bumi dan aturan hukum yang berlaku.

Terhadap peristiwa tersebut, Hasanuddin berharap Kementerian ESDM dapat mengevaluasi kembali pelaksanaan fungsi pengawasan dengan tetap fokus pada upaya pencegahan serta mengeluarkan aturan pelaksanaan pengawasan yang harus dijalankan pihak IPP/BUMN yang bergerak di bidang pengusahaan panas bumi.

"Kami berpendapat bahwa tidak serta merta pihak IPP dipersalahkan sendiri, tanpa tanggung jawab pihak berwenang karena menjadi satu kesatuan sebagaimana ketentuan UU 21/2021," ujar Hasanuddin.

Terhadap peristiwa ini, tambah Hasanuddin, diharapkan tidak berdampak bagi pengembangan panas bumi di Indonesia di masa yang akan datang.

"Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi kita semua dan segera dituntaskan berdasarkan fakta dan proses yang transparan serta berkeadilan, khususnya bagi korban peristiwa tersebut," demikian Hasanuddin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya