Berita

Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia meminta KPK segera jemput paksa politisi PDIP Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19/RMOL

Hukum

KPK Didesak Jemput Paksa Politisi PDIP Ihsan Yunus

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil dan menangkap politisi PDIP, Ihsan Yunus atas dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Desakan itu disampaikan Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/2).

Koordinator aksi, Risal mengatakan, dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menguat setelah adanya penerimaan uang Rp 1,5 miliar oleh utusan Ihsan bernama Agustri Yogaswara.


"Faktual, itu terekam dalam rekonstruksi. Harry Sidabuke (tersangka) menyerahkan uang sebesar Rp 1.532.844.000 kepada Yogas," ujar Risal saat berorasi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Senin lalu (1/2), Harry memberikan dua unit sepeda merek Brompton kepada Yogas yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus.

Risal juga menyoroti sikap Ihsan Yunus yang tak merespons pemanggilan penyidik untuk dijadikan saksi dalam kasus yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) itu.

"Ihsan Yunus mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan. KPK pun mengajukan surat ulang pemeriksaan kepada Ihsan Yunus," jelas Risal.

Dalam aksinya, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan kepada KPK. Pertama, mereka mendesak KPK memanggil dan memenjarakan Ihsan Yunus.

Pihaknya juga mendesak KPK menjemput paksa Ihsan Yunus karena sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"KPK harus bertindak yang progres untuk usut tuntas kasus bansos Covid-19," pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya