Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia meminta KPK segera jemput paksa politisi PDIP Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil dan menangkap politisi PDIP, Ihsan Yunus atas dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Desakan itu disampaikan Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/2).
Koordinator aksi, Risal mengatakan, dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menguat setelah adanya penerimaan uang Rp 1,5 miliar oleh utusan Ihsan bernama Agustri Yogaswara.
"Faktual, itu terekam dalam rekonstruksi. Harry Sidabuke (tersangka) menyerahkan uang sebesar Rp 1.532.844.000 kepada Yogas," ujar Risal saat berorasi.
Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Senin lalu (1/2), Harry memberikan dua unit sepeda merek Brompton kepada Yogas yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus.
Risal juga menyoroti sikap Ihsan Yunus yang tak merespons pemanggilan penyidik untuk dijadikan saksi dalam kasus yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) itu.
"Ihsan Yunus mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan. KPK pun mengajukan surat ulang pemeriksaan kepada Ihsan Yunus," jelas Risal.
Dalam aksinya, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan kepada KPK. Pertama, mereka mendesak KPK memanggil dan memenjarakan Ihsan Yunus.
Pihaknya juga mendesak KPK menjemput paksa Ihsan Yunus karena sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK.
"KPK harus bertindak yang progres untuk usut tuntas kasus bansos Covid-19," pungkasnya.