Berita

Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia meminta KPK segera jemput paksa politisi PDIP Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19/RMOL

Hukum

KPK Didesak Jemput Paksa Politisi PDIP Ihsan Yunus

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil dan menangkap politisi PDIP, Ihsan Yunus atas dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Desakan itu disampaikan Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/2).

Koordinator aksi, Risal mengatakan, dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menguat setelah adanya penerimaan uang Rp 1,5 miliar oleh utusan Ihsan bernama Agustri Yogaswara.


"Faktual, itu terekam dalam rekonstruksi. Harry Sidabuke (tersangka) menyerahkan uang sebesar Rp 1.532.844.000 kepada Yogas," ujar Risal saat berorasi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Senin lalu (1/2), Harry memberikan dua unit sepeda merek Brompton kepada Yogas yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus.

Risal juga menyoroti sikap Ihsan Yunus yang tak merespons pemanggilan penyidik untuk dijadikan saksi dalam kasus yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) itu.

"Ihsan Yunus mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan. KPK pun mengajukan surat ulang pemeriksaan kepada Ihsan Yunus," jelas Risal.

Dalam aksinya, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan kepada KPK. Pertama, mereka mendesak KPK memanggil dan memenjarakan Ihsan Yunus.

Pihaknya juga mendesak KPK menjemput paksa Ihsan Yunus karena sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"KPK harus bertindak yang progres untuk usut tuntas kasus bansos Covid-19," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya