Berita

Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia meminta KPK segera jemput paksa politisi PDIP Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19/RMOL

Hukum

KPK Didesak Jemput Paksa Politisi PDIP Ihsan Yunus

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil dan menangkap politisi PDIP, Ihsan Yunus atas dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Desakan itu disampaikan Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/2).

Koordinator aksi, Risal mengatakan, dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menguat setelah adanya penerimaan uang Rp 1,5 miliar oleh utusan Ihsan bernama Agustri Yogaswara.


"Faktual, itu terekam dalam rekonstruksi. Harry Sidabuke (tersangka) menyerahkan uang sebesar Rp 1.532.844.000 kepada Yogas," ujar Risal saat berorasi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Senin lalu (1/2), Harry memberikan dua unit sepeda merek Brompton kepada Yogas yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus.

Risal juga menyoroti sikap Ihsan Yunus yang tak merespons pemanggilan penyidik untuk dijadikan saksi dalam kasus yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) itu.

"Ihsan Yunus mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan. KPK pun mengajukan surat ulang pemeriksaan kepada Ihsan Yunus," jelas Risal.

Dalam aksinya, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan kepada KPK. Pertama, mereka mendesak KPK memanggil dan memenjarakan Ihsan Yunus.

Pihaknya juga mendesak KPK menjemput paksa Ihsan Yunus karena sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"KPK harus bertindak yang progres untuk usut tuntas kasus bansos Covid-19," pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya