Berita

Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia meminta KPK segera jemput paksa politisi PDIP Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial Covid-19/RMOL

Hukum

KPK Didesak Jemput Paksa Politisi PDIP Ihsan Yunus

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk segera memanggil dan menangkap politisi PDIP, Ihsan Yunus atas dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Desakan itu disampaikan Gerakan Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (5/2).

Koordinator aksi, Risal mengatakan, dugaan keterlibatan mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menguat setelah adanya penerimaan uang Rp 1,5 miliar oleh utusan Ihsan bernama Agustri Yogaswara.


"Faktual, itu terekam dalam rekonstruksi. Harry Sidabuke (tersangka) menyerahkan uang sebesar Rp 1.532.844.000 kepada Yogas," ujar Risal saat berorasi.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan penyidik di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Senin lalu (1/2), Harry memberikan dua unit sepeda merek Brompton kepada Yogas yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus.

Risal juga menyoroti sikap Ihsan Yunus yang tak merespons pemanggilan penyidik untuk dijadikan saksi dalam kasus yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) itu.

"Ihsan Yunus mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan. KPK pun mengajukan surat ulang pemeriksaan kepada Ihsan Yunus," jelas Risal.

Dalam aksinya, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan kepada KPK. Pertama, mereka mendesak KPK memanggil dan memenjarakan Ihsan Yunus.

Pihaknya juga mendesak KPK menjemput paksa Ihsan Yunus karena sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK.

"KPK harus bertindak yang progres untuk usut tuntas kasus bansos Covid-19," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya