Berita

Goodie bag bansos/Net

Politik

Dugaan Keterlibatan Anggota DPR Inisial ACH Di Kasus Bansos Harus Ditindaklanjuti KPK

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 13:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menindaklanjuti temuan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal dugaan keterlibatan anggota DPR RI dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos).

Dalam temuan itu, MAKI menyebut bahwa ada anggota DPR dari partai selain PDIP yang diduga juga terlibat dalam perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial. Disebutkan bahwa politisi Senayan itu berinisial ACH.

Menanggapi hal tersebut, analis sosial politik dari  Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun mengurai bahwa korupsi bansos secara etis politik adalah skandal korupsi terbesar sepanjang sejarah Indonesia.


"Karena baru kali ini ada korupsi dana bansos yang seharusnya untuk orang miskin," ujar Ubedilah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (5/2).

Dengan demikian kata Ubedilah, KPK harus membongkar keterlibatan pihak-pihak lainnya dalam perkara bansos ini.

“Harus dibongkar sampai keakar-akarnya, termasuk laporan dari MAKI perlu ditindaklanjuti oleh KPK," pungkas Ubedilah.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman membeberkan temuan barunya adanya keterlibatan ACH dalam korupsi bansos bersama dengan pejabat eselon 1 di Kementerian Sosial (Kemensos) berinisial PN.

Boyamin menyebut ada sekitar 12 perusahaan yang mendapatkan proyek bansos dengan kode "Bina Lingkungan" yang diinisiasi oleh ACH tersebut.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya