Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Langgar Peraturan Pembatasan, Saudi Tutup Paksa Dan Denda Ratusan Pusat Perbelanjaan

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 12:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Arab Saudi menutup ratusan toko, gerai makanan, dan tempat komersial di seluruh kota karena telah melanggar aturan pembatasan covid-19.  Selain melakukan penutupan, pihak berwenang juga memberlakukan denda bagi mereka yang membandel.

Langkah tegas pemerintah menyusul peningkatan tajam jumlah kasus Covid-19 di Kerajaan. Langkah-langkah ini, kata pihak berwenang, termasuk memeriksa suhu, memakai masker, melakukan prosedur sterilisasi rutin, menyediakan pembersih tangan, dan menegakkan jarak sosial setiap saat.

Di Provinsi Asir, pihak berwenang menutup sebanyak 174 perusahaan karena melanggar peraturan kesehatan dan keselamatan. Sementara 14 lainnya ditutup di Qassim.


Inspektur memerintahkan penutupan lima gerai komersial dan kedai kopi di Mekah, sementara denda dikeluarkan untuk 20 operasi lainnya.

Arab News melaporkan, Menteri Urusan Islam Saudi Dr. Abdullatif Al-Asheikh mengeluarkan arahan yang mewajibkan masjid ditutup di luar jam sholat dan hanya buka selama waktu sholat. Penutupan harus dilakukan segera, setidaknya 10 menit setelah selesainya ibadah. Masjid akan dibuka untuk sholat Jumat 30 menit sebelum azan.

Pejabat Kementerian Kesehatan pada Kamis (4/2) mengumumkan 303 lebih kasus Covid-19 yang dikonfirmasi, menjadikan total sebanyak 369.248 kasus yang sejauh ini tercatat di Kerajaan. Terdapat 2.162 kasus aktif, dimana 395 pasien berada dalam kondisi serius atau kritis.

Dari kasus yang baru dilaporkan, 126 kasus berada di Riyadh, 58 di Provinsi Timur, 51 di Makkah, 21 di Madinah, 11 di Asir, empat di Najran, dan tiga di Jazan.

Jumlah total pemulihan naik 297 menjadi 360.697, menahan tingkat pemulihan negara itu stabil di 97,6 persen. Korban tewas COVID-19 Saudi meningkat menjadi 6.389 setelah tiga orang lainnya meninggal.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya