Berita

Mantan presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Donald Trump Tolak Permintaan DPR AS Untuk Bersaksi Di Sidang Pemakzulannya

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden AS Donald Trump menolak permintaan jaksa penuntut DPR Jamie Raskin, untuk bersaksi dalam persidangan pemakzulannya. Presiden AS ke-45 itu bahkan mencap proses persidangan tersebut tidak konstitusional.

Dua pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen, juga telah mencemooh permintaan yang disampaikan Raskin lewat surat yang ditujukan kepada kliennya tersebut.

"Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap Trump," ujar Castor dan Schoen, seperti dikutip dari AFP, Jumat (5/2).


Sementara kedua pengacara tersebut tidak mengatakan apakah Trump akan bersaksi, penasihat seniornya, Jason Miller, mengatakan dengan tegas bahwa kliennya tidak akan melalukannya.

"Presiden tidak akan bersaksi dalam proses yang tidak konstitusional," tegas Miller.

Penolakan itu datang lima hari sebelum persidangan mantan pemimpin AS itu atas satu dakwaan pemakzulan, yaitu "hasutan untuk memberontak" dibuka di Senat AS.

Dalam persidangan pemakzulan kedua yang belum pernah terjadi sebelumnya, Trump dituduh mengobarkan serangan oleh para pendukungnya di badan legislatif AS satu bulan lalu, memaksa penghentian proses untuk mengesahkan kemenangan lawannya dalam pilpres AS, Joe Biden.

Raskin telah meminta Trump, yang telah mempertahankan tanpa bukti bahwa Biden menang dengan penipuan besar-besaran, untuk bersaksi sekitar minggu depan, sebelum atau selama persidangan.

Dia mengatakan Trump, yang sekarang tinggal di resor Florida Mar-a-Lago miliknya, tidak lagi memiliki alasan untuk menghindari bersaksi. Raskin juga mengatakan bahwa Trump, tidak dapat lagi mengklaim bahwa dia terlalu sibuk mengawasi negara, seperti halnya ketika dia masih menjadi presiden.

Raskin juga memperingatkan bahwa jika Trump menolak, itu akan dianggap mendukung bukti yang memberatkannya.

"Jika Anda menolak undangan ini, kami memiliki setiap dan semua hak, termasuk hak untuk menetapkan di persidangan bahwa penolakan Anda untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang sangat merugikan mengenai tindakan Anda (dan kelambanan) pada 6 Januari 2021," ujarnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya