Berita

Mantan presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Donald Trump Tolak Permintaan DPR AS Untuk Bersaksi Di Sidang Pemakzulannya

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 08:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Mantan Presiden AS Donald Trump menolak permintaan jaksa penuntut DPR Jamie Raskin, untuk bersaksi dalam persidangan pemakzulannya. Presiden AS ke-45 itu bahkan mencap proses persidangan tersebut tidak konstitusional.

Dua pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen, juga telah mencemooh permintaan yang disampaikan Raskin lewat surat yang ditujukan kepada kliennya tersebut.

"Surat Anda hanya menegaskan apa yang diketahui semua orang: Anda tidak dapat membuktikan tuduhan Anda terhadap Trump," ujar Castor dan Schoen, seperti dikutip dari AFP, Jumat (5/2).


Sementara kedua pengacara tersebut tidak mengatakan apakah Trump akan bersaksi, penasihat seniornya, Jason Miller, mengatakan dengan tegas bahwa kliennya tidak akan melalukannya.

"Presiden tidak akan bersaksi dalam proses yang tidak konstitusional," tegas Miller.

Penolakan itu datang lima hari sebelum persidangan mantan pemimpin AS itu atas satu dakwaan pemakzulan, yaitu "hasutan untuk memberontak" dibuka di Senat AS.

Dalam persidangan pemakzulan kedua yang belum pernah terjadi sebelumnya, Trump dituduh mengobarkan serangan oleh para pendukungnya di badan legislatif AS satu bulan lalu, memaksa penghentian proses untuk mengesahkan kemenangan lawannya dalam pilpres AS, Joe Biden.

Raskin telah meminta Trump, yang telah mempertahankan tanpa bukti bahwa Biden menang dengan penipuan besar-besaran, untuk bersaksi sekitar minggu depan, sebelum atau selama persidangan.

Dia mengatakan Trump, yang sekarang tinggal di resor Florida Mar-a-Lago miliknya, tidak lagi memiliki alasan untuk menghindari bersaksi. Raskin juga mengatakan bahwa Trump, tidak dapat lagi mengklaim bahwa dia terlalu sibuk mengawasi negara, seperti halnya ketika dia masih menjadi presiden.

Raskin juga memperingatkan bahwa jika Trump menolak, itu akan dianggap mendukung bukti yang memberatkannya.

"Jika Anda menolak undangan ini, kami memiliki setiap dan semua hak, termasuk hak untuk menetapkan di persidangan bahwa penolakan Anda untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang sangat merugikan mengenai tindakan Anda (dan kelambanan) pada 6 Januari 2021," ujarnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya