Berita

Nurhadi/RMOL

Hukum

12 Jam Diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan, Nurhadi Bantah Ada Pemukulan Kepada Petugas Rutan KPK

JUMAT, 05 FEBRUARI 2021 | 00:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam pada kasus dugaan pemukulan petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Nurhadi sendiri merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perkara di MA.

Usai menjalani pemeriksaan, Nurhadi yang mengenakan rompi oranye ini mengklaim tidak ada aksi pemukulan terhadap petugas Rutan KPK.


"Enggak ada pemukulan, enggak ada," kata Nurhadi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis malam (4/2).

Nurhadi yang tengah menjalani persidangan ini saat ini harus menjalani proses pemeriksaan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan penganiayaan yang dilakukan pada Kamis (28/1) sekitar pukul 16.30 di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan. Tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh NHD tersebut turut disaksikan oleh petugas Rutan KPK lainnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (29/1).

Sementara itu, kata Ali, KPK menilai bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Nurhadi merupakan tindak yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum.

"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar jam 18.30 WIB. Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK," kata Ali.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya