Berita

Suasana sidang Syahganda Nainggolan di PN Depok/Ist

Hukum

Hakim Ada Jadwal Lain, Sidang Syahganda Nainggolan Ditunda Pekan Depan

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 20:44 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sidang lanjutan dengan terdakwa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditunda pekan depan.

Sidang lanjutan yang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum ditunda lantaran Majelis Hakim masih ada sidang lainnya.

"Kita masih ada sidang lain, menawarkan ini dilanjut minggu depan hari Rabu dan Kamis," kata Hakim Ketua Ramon Wahyudi di akhir persidangan, PN Depok, Kamis petang (4/2).


Saat itu, saksi yang diperiksa berinisial FE merupakan saksi kedua. Sedangkan total saksi yang dijadwalkan ada empat orang. Sidang rencananya akan digelar dua hari berturut-turut di pekan depan.

"Hari Rabu dan Kamis jam 9 pagi," sambung Ramon diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Atas penundaan itu, Hakim Ketua meminta maaf lantaran hingga petang hari baru dua saksi yang dimintai keterangan. "Masih ada perkara lain, kami mohon maaf sebesar-besarnya. Sidang berikut hari Rabu dan Kamis," tandas Ramon lagi.

Pengadilan Negeri Depok menggelar sidang lanjutan salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan atas kasus pelanggaran UU ITE.

Dalam sidang dakwaan pertama, terdapat beberapa pasal yang didakwakan kepada Syahganda.

Dakwaan pertama Pasal 14 ayat (1) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Kedua Pasal 14 ayat (2) UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana atau Ketiga Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya