Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

Hukum

Kasus Dugaan Korupsi DAK Labura, KPK Serahkan 2 Eks Kader PPP Ke JPU

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 16:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas perkara dan menyerahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Dua tersangka yang dimaksud adalah Puji Suhartono (PJH) selaku mantan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PPP, dan Irgan Chairul Mahfiz (ICM) selaku mantan anggota Komisi IX Fraksi PPP DPR RI.

"Hari ini, tim penyidik KPK melaksanakan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis sore (4/2).


Lanjut Ali, penahanan kedua tersangka tersebut selanjutnya menjadi kewenangan tim JPU KPK.

"Untuk itu masing-masing dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari 2021 sampai dengan 23 Februari 2021," kata Ali.

Untuk tersangka Irgan, ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung ACLC Kav C1. Sedangkan tersangka Puji ditahan di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke PN Tipikor Medan," jelas Ali.

Selama proses penyidikan kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 81 orang saksi. Di antaranya pihak aparatur sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labura.

Penyidik KPK juga telah melakukan pelimpahan tahap II untuk tersangka Kharuddin Syah (KSS) selaku Bupati Labura periode 2016-2021 dan tersangka Agusman Sinaga (AGS) selaku Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Labura pada Kamis lalu (7/1).

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya