Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turki Menyambut Baik Perpanjangan Perjanjian New START AS-Rusia

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 14:36 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perpanjangan Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis (START) antara AS dan Rusia hingga 5 tahun ke depan, mendapat sambutan yang positif dari pemerintah Turki.

Dukungan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan pada Rabu (3/2) waktu setempat.

"Kami menyambut dan mendukung keputusan Amerika Serikat dan Federasi Rusia untuk memperpanjang Perjanjian START Baru selama lima tahun," kata juru bicara Kemenlu Turiki, Hami Aksoy dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (4/2).


“Kami berharap langkah penting ini akan berkontribusi pada upaya memperkuat rezim kontrol senjata dan untuk mengatasi tantangan keamanan global,” tambahnya.

Perjanjian Pengurangan Senjata Strategis pertama, START I, ditandatangani pada tahun 1991 antara AS dan Uni Soviet, dan mulai berlaku pada tahun 1994.

Pada 2010, mantan Presiden AS Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, menandatangani perjanjian penerus, yang disebut New START, yang menetapkan batas tidak lebih dari 1.550 hulu ledak yang dikerahkan dan 700 rudal, termasuk inspeksi untuk memverifikasi kepatuhan dengan kesepakatan tersebut. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya