Berita

Sidang eksepsi Jumhur Hidayat di PN Jakarta Selatan/RMOL

Hukum

Minta Eksepsi Jumhur Hidayat Ditolak, JPU: Lanjutkan Pemeriksaan Perkara

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 13:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) yang mengadili perkara aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.

Hal itu disampaikan oleh JPU dalam sidang agenda tanggapan atas eksepsi atau nota keberatan dari Jumhur di PN Jaksel, Kamis siang (4/2).

Dalam tanggapannya ini, JPU menyampaikan tiga permohonan kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara dugaan penyebaran hoax ini.


Pertama, JPU memohon agar Majelis Hakim menyatakan bahwa surat dakwaannya dapat diterima dengan ketentuan Undang-Undang.

Kedua, memohon agar Majelis Hakim menetapkan seluruh eksepsi yang diajukan Penasihat Hukum Jumhur ditolak atau tidak dapat diterima.

"Menetapkan melanjutkan pemeriksaan perkara atas terdakwa Moh. Jumhur Hidayat," kata JPU di ruang sidang utama PN Jaksel.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, sidang lanjutan ini digelar dengan pengamanan ketat dari petugas Kepolisian yang terdiri dari Shabara dan Brimob.

Puluhan anggota Brimob disiagakan selama persidangan berlangsung. Mulai dari gerbang PN Jaksel hingga di pintu ruang persidangan Jumhur Hidayat yang merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI).

Sidang hari ini pun telah selesai dan berjalan dengan baik dan tertib. Sehingga, sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda putusan sela.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya