Berita

Suasana di ruang persidang/RMOL

Hukum

Sidang Lanjutan, Terdakwa Jumhur Hidayat Belum Bisa Hadir Langsung Di PN Jaksel

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 10:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran hoax dengan terdakwa M. Jumhur Hidayat akan kembali dilangsungkan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis siang (4/2).

Jumhur yang merupakan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu dipastikan akan kembali hadir di persidangan secara virtual.

"Belum bisa hadir (langsung) hari ini, untuk sidang selanjutnya akan diupayakan hadir," ujar kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama Siagian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/2).


Pada hari ini, sidang beragendakan untuk mendengarkan pendapat dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatan yang sudah disampaikan oleh terdakwa Jumhur melalui tim kuasa hukumnya pada pekan lalu.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, tim JPU dan kuasa hukum Jumhur sudah hadir di ruang persidangan.

Sementara itu, seperti biasa sidang hari ini juga dijaga ketat oleh petugas kepolisian.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya