Berita

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Update: Aung San Suu Kyi dan Win Myint Akan Ditahan Sampai 15 Februari 2021

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Myanmar  akan menahan Aung San Suu Kyi dan  Win Myint selama dua pekan lagi, menyusul penyelidikan atas pelanggaran undang-undang impor-ekspor dan pelanggar pedoman kampanye dan pembatasan Covid-19.

Perpanjangan penahanan itu memberikan kesempatan kepada militer Myanmar untuk semakin menguatkan kendali dan cengkramannya di negara itu.

Juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Kyi Toe, memposting di akun Facebook-nya Rabu bahwa Suu Kyi akan ditahan hingga 15 Februari. Suu Kyi, pemimpin de facto Myamar yang merangkap penasihat negara, ditahan atas dugaan pelanggaran impor dan ekspor negara itu.


Presiden yang digulingkan, Win Myint, ditahan karena melanggar pedoman kampanye dan pembatasan Covid-19 berdasarkan pasal 25 Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam. Presiden dituduh mendorong kerumuman pada kampanye November lalu bersama istri dan putrinya di depan Istana Kepresidenan, yang melanggar langkah-langkah Covid-19 Kementerian Kesehatan.

Ni Ni May Myint, seorang anggota parlemen dari Negara Bagian Rakhine, telah mengkonfirmasi dakwaan terhadap dua pemimpin yang ditahan itu, dengan hukuman maksimal tiga tahun penjara.  

The Myanmar Times melaporkan, Pengadilan Distrik Dekkhina di Nay Pyi Taw telah menyetujui penahanan kedua petinggi itu hingga 15 Februari. Namun, belum diketahui pasti apakah keduanya akan terus ditahan dalam tahanan rumah atau akan dipindahkan ke penjara biasa.

Media sosial Myanmar ramai mengatakan bahwa Aung San Suu Kyi telah 'didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi' sangat tidak berdasar.

Perebutan kekuasaan secara tiba-tiba terjadi ketika parlemen baru akan dibuka dan setelah berbulan-bulan meningkatnya gesekan antara pemerintah sipil dan militer yang kuat, yang dikenal sebagai Tatmadaw.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya