Berita

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi/Net

Dunia

Update: Aung San Suu Kyi dan Win Myint Akan Ditahan Sampai 15 Februari 2021

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kepolisian Myanmar  akan menahan Aung San Suu Kyi dan  Win Myint selama dua pekan lagi, menyusul penyelidikan atas pelanggaran undang-undang impor-ekspor dan pelanggar pedoman kampanye dan pembatasan Covid-19.

Perpanjangan penahanan itu memberikan kesempatan kepada militer Myanmar untuk semakin menguatkan kendali dan cengkramannya di negara itu.

Juru bicara Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) Kyi Toe, memposting di akun Facebook-nya Rabu bahwa Suu Kyi akan ditahan hingga 15 Februari. Suu Kyi, pemimpin de facto Myamar yang merangkap penasihat negara, ditahan atas dugaan pelanggaran impor dan ekspor negara itu.


Presiden yang digulingkan, Win Myint, ditahan karena melanggar pedoman kampanye dan pembatasan Covid-19 berdasarkan pasal 25 Undang-Undang Penanggulangan Bencana Alam. Presiden dituduh mendorong kerumuman pada kampanye November lalu bersama istri dan putrinya di depan Istana Kepresidenan, yang melanggar langkah-langkah Covid-19 Kementerian Kesehatan.

Ni Ni May Myint, seorang anggota parlemen dari Negara Bagian Rakhine, telah mengkonfirmasi dakwaan terhadap dua pemimpin yang ditahan itu, dengan hukuman maksimal tiga tahun penjara.  

The Myanmar Times melaporkan, Pengadilan Distrik Dekkhina di Nay Pyi Taw telah menyetujui penahanan kedua petinggi itu hingga 15 Februari. Namun, belum diketahui pasti apakah keduanya akan terus ditahan dalam tahanan rumah atau akan dipindahkan ke penjara biasa.

Media sosial Myanmar ramai mengatakan bahwa Aung San Suu Kyi telah 'didakwa dengan pengkhianatan tingkat tinggi' sangat tidak berdasar.

Perebutan kekuasaan secara tiba-tiba terjadi ketika parlemen baru akan dibuka dan setelah berbulan-bulan meningkatnya gesekan antara pemerintah sipil dan militer yang kuat, yang dikenal sebagai Tatmadaw.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya