Berita

Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Senin (1/2)./Ist

Presisi

Hari Ini Abu Janda Diperiksa Polisi Soal Dugaan Rasisme Ke Natalius Pigai, Ada Kemungkinan Ditahan?

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Permadi Arya yang menggunakan nama panggung Abu Janda hari ini, Kamis (4/2) dalam kasus dugaan tindakan rasisme yang ditujukannya untuk mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Abu Janda sebelumnya, pada Senin (1/2) yang lalu, telah diperiksa atas kasus dugaan menghina Islam karena menyebut Islam sebagai agama arogan. Dalam pemeriksaan itu Abu Janda dicecar 50 pertanyaan oleh polisi.

"Pemeriksaan didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai, yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Rabu (3/2).


Dengan dilakukannya rangkaian pemeriksaan tersebut, Rusdi memastikan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus yang menyeret Abu Janda. Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif, dan mempercayakan penanganan kasus kepada polisi.

"Percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua. Sehingga tidak perlu melakukan tindakan yang kontra produktif berujung kegaduhan, yakini Polri akan selesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka," harap Rusdi.

Seiring dengan pemeriksaan Abu Janda untuk kali kedua ini, sejumlah pertanyaan berseliweran di lapangan. Salah satu yang menonjol adalah pertanyaan, apakah Abu Janda yang kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai sementara kalangan provokatif dan menghina akan ditahan.

Pertanyaan itu kelihatannya baru akan diketahui setelah pemeriksaan berakhir.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya