Berita

Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Senin (1/2)./Ist

Presisi

Hari Ini Abu Janda Diperiksa Polisi Soal Dugaan Rasisme Ke Natalius Pigai, Ada Kemungkinan Ditahan?

KAMIS, 04 FEBRUARI 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Permadi Arya yang menggunakan nama panggung Abu Janda hari ini, Kamis (4/2) dalam kasus dugaan tindakan rasisme yang ditujukannya untuk mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

Abu Janda sebelumnya, pada Senin (1/2) yang lalu, telah diperiksa atas kasus dugaan menghina Islam karena menyebut Islam sebagai agama arogan. Dalam pemeriksaan itu Abu Janda dicecar 50 pertanyaan oleh polisi.

"Pemeriksaan didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai, yang bersangkutan (Permadi Arya) akan diperiksa di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Rabu (3/2).

Dengan dilakukannya rangkaian pemeriksaan tersebut, Rusdi memastikan pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus yang menyeret Abu Janda. Rusdi pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kontra produktif, dan mempercayakan penanganan kasus kepada polisi.

"Percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua. Sehingga tidak perlu melakukan tindakan yang kontra produktif berujung kegaduhan, yakini Polri akan selesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara profesional, akuntabel dan terbuka," harap Rusdi.

Seiring dengan pemeriksaan Abu Janda untuk kali kedua ini, sejumlah pertanyaan berseliweran di lapangan. Salah satu yang menonjol adalah pertanyaan, apakah Abu Janda yang kerap mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai sementara kalangan provokatif dan menghina akan ditahan.

Pertanyaan itu kelihatannya baru akan diketahui setelah pemeriksaan berakhir.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya