Berita

Ilustrasi bantuan sosial/Net

Hukum

Ihsan Yunus PDIP Bertemu Dengan Tersangka Dan Pejabat Kemensos Sebelum Pandemi, Korupsi Bansos Sudah Sistematis?

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bagi-bagi jatah proyek bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tampaknya sudah menjadi 'kebiasaan' sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Kecurigaan ini muncul setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan dugaan suap bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Gedung ACLC, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Senin kemarin (1/2), terlihat ada sebuah pertemuan antara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dengan politikus PDIP, Ihsan Yunus, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafii Nasution, yang kantornya digunakan sebagai tempat pertemuan.

Anehnya, pertemuan tersebut dilakukan sebelum kasus pertama pandemi Covid-19 di Indonesia diumumkan pemerintah pada awal Maret 2020.

Pertemuan tersebut terjadi pada Februari 2020.

Apalagi, pemerintah baru menetapkan adanya bansos untuk masyarakat pada April 2020. Artinya, dua bulan sebelumnya sudah ada pertemuan antara mereka yang diduga membahas soal bansos.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraeni, terdapat dua kemungkinan terkait pertemuan yang dilakukan MJS dan Ihsan Yunus.

Pertama, kemungkinan Pemerintah atau Kemensos sudah menduga atau memperkirakan akan ada bantuan yang harus diberikan atau disiapkan melihat kasus Covid-19 di Wuhan.

"Ini sebenernya masalah transparansi informasi dan hitung-hitungan waktu release informasi covid dari pemerintah sih," ujar Dewi kepada wartawan, Rabu (3/2).

Nah kemungkinan lainnya, kata Dewi, bisa jadi pertemuan tersebut sudah menjadi 'kebiasaan' di Kemensos dalam rangka bagi-bagi jatah proyek bansos.

"Program bantuan dari Kemensos itu ada yang reguler. Bisa saja ini memang sudah menjadi 'kebiasaan' di Kemensos untuk bagi-bagi jatah bantuan untuk rakyat miskin, karena distribusi dan laporannya selama ini juga enggak sampai ke masyarakat. Pengaduan dari masyarakat yang tidak dapat bantuan misalnya, kan enggak diinformasikan juga oleh Kemensos," jelas Dewi.

Jika kemungkinan kedua yang benar, masih kata Dewi, berarti korupsi yang terjadi di Kemensos sudah sistematis.

"Jadi intinya, korupsi di Kemensos itu sudah sistematis. Bisa jadi juga ini sudah modus lama atau sudah kejadian berulang dengan bagi-bagi jatah bansos," pungkas Dewi.

Selain pertemuan itu, utusan Ihsan Yunus yang disebut sebagai "operator" bernama Agustri Yogasmara alias Yogas juga melakukan pertemuan dengan tersangka MJS dan Deny Sutarman di Ruang Logistik Kementerian Sosial (Kemensos) pada Februari 2020.

Bukan hanya pertemuan, utusan Ihsan Yunus itu juga menerima pemberian uang dan barang dari tersangka Harry Van Sidabuke (HS) yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini.

Seperti yang terlihat dalam adegan keenam, utusan Ihsan ini menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di sekitar Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Juni 2020.

Sementara pemberian barang yang dimaksud adalah 2 unit sepeda merek Brompton. Utusan Ihsan menerima sepeda tersebut dari Harry yang diserahkan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya