Berita

Ilustrasi bantuan sosial/Net

Hukum

Ihsan Yunus PDIP Bertemu Dengan Tersangka Dan Pejabat Kemensos Sebelum Pandemi, Korupsi Bansos Sudah Sistematis?

RABU, 03 FEBRUARI 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bagi-bagi jatah proyek bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) tampaknya sudah menjadi 'kebiasaan' sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Kecurigaan ini muncul setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan dugaan suap bansos sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial.

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di Gedung ACLC, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan Senin kemarin (1/2), terlihat ada sebuah pertemuan antara tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dengan politikus PDIP, Ihsan Yunus, yang saat itu menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI.


Pertemuan itu juga dihadiri oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Syafii Nasution, yang kantornya digunakan sebagai tempat pertemuan.

Anehnya, pertemuan tersebut dilakukan sebelum kasus pertama pandemi Covid-19 di Indonesia diumumkan pemerintah pada awal Maret 2020.

Pertemuan tersebut terjadi pada Februari 2020.

Apalagi, pemerintah baru menetapkan adanya bansos untuk masyarakat pada April 2020. Artinya, dua bulan sebelumnya sudah ada pertemuan antara mereka yang diduga membahas soal bansos.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Dewi Anggraeni, terdapat dua kemungkinan terkait pertemuan yang dilakukan MJS dan Ihsan Yunus.

Pertama, kemungkinan Pemerintah atau Kemensos sudah menduga atau memperkirakan akan ada bantuan yang harus diberikan atau disiapkan melihat kasus Covid-19 di Wuhan.

"Ini sebenernya masalah transparansi informasi dan hitung-hitungan waktu release informasi covid dari pemerintah sih," ujar Dewi kepada wartawan, Rabu (3/2).

Nah kemungkinan lainnya, kata Dewi, bisa jadi pertemuan tersebut sudah menjadi 'kebiasaan' di Kemensos dalam rangka bagi-bagi jatah proyek bansos.

"Program bantuan dari Kemensos itu ada yang reguler. Bisa saja ini memang sudah menjadi 'kebiasaan' di Kemensos untuk bagi-bagi jatah bantuan untuk rakyat miskin, karena distribusi dan laporannya selama ini juga enggak sampai ke masyarakat. Pengaduan dari masyarakat yang tidak dapat bantuan misalnya, kan enggak diinformasikan juga oleh Kemensos," jelas Dewi.

Jika kemungkinan kedua yang benar, masih kata Dewi, berarti korupsi yang terjadi di Kemensos sudah sistematis.

"Jadi intinya, korupsi di Kemensos itu sudah sistematis. Bisa jadi juga ini sudah modus lama atau sudah kejadian berulang dengan bagi-bagi jatah bansos," pungkas Dewi.

Selain pertemuan itu, utusan Ihsan Yunus yang disebut sebagai "operator" bernama Agustri Yogasmara alias Yogas juga melakukan pertemuan dengan tersangka MJS dan Deny Sutarman di Ruang Logistik Kementerian Sosial (Kemensos) pada Februari 2020.

Bukan hanya pertemuan, utusan Ihsan Yunus itu juga menerima pemberian uang dan barang dari tersangka Harry Van Sidabuke (HS) yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini.

Seperti yang terlihat dalam adegan keenam, utusan Ihsan ini menerima uang sebesar Rp 1.532.844.000 dari Harry yang diserahkan di dalam mobil di sekitar Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Juni 2020.

Sementara pemberian barang yang dimaksud adalah 2 unit sepeda merek Brompton. Utusan Ihsan menerima sepeda tersebut dari Harry yang diserahkan di Kantor PT Mandala Hamonangan Sude pada November 2020.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya