Berita

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

KPK Kembangkan Kasus Ekspor Benur Ke Pejabat Di Bengkulu, Ada Tersangka Baru?

SELASA, 02 FEBRUARI 2021 | 14:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster kini tengah dikembangkan hingga ke Bengkulu.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menanggapi adanya informasi beredar soal adanya tersangka baru dalam perkara yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

"Mohon maaf perkembangan kasus di lapangan tentu kami tidak semuanya bisa mengupdate ya. Saya belum dapat laporan (tersangka baru), kalau sudah tentu akan kami update," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa siang (2/2).

Ghufron memastikan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus ekspor benur ke wilayah Bengkulu.

"Memang pengembangan kasus tersebut masuk ke wilayah Bengkulu, termasuk jajaran pejabat di Bengkulu. Tapi apakah kemudian sudah naik statusnya dari saksi kepada ketersangkaan? Kami masih belum bilang," jelas Ghufron.

Tim penyidik akan terlebih dahulu memaparkan kepada pimpinan KPK jika ada saksi atau pihak lain yang akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka.

Beberapa pejabat di Bengkulu sudah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi di perkara ini. Mereka di antaranya Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Isnan Fajri yang diperiksa pada Jumat (29/1).

Isnan didalami pengetahuannya terkait dengan tahapan permohonan perizinan tambak udang di Provinsi Bengkulu yang pernah diajukan oleh tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) sebagai salah satu eksportir benur di KKP dan dugaan adanya aliran uang ke berbagai pihak atas permohonan perizinan tersebut.

Selanjutnya Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur, Gusril Pausi yang telah diperiksa pada Senin (18/1). Gusril Pausi didalami terkait rekomendasi usaha lobster dan surat keterangan asal benih lobster di Kabupaten Kaur Bengkulu yang diperuntukkan untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka Suharjito.

Sementara untuk saksi Rohidin, penyidik mendalami keterangannya terkait rekomendasi usaha lobster di Provinsi Bengkulu untuk PT DPP yang diajukan oleh tersangka Suharjito.

Namun demikian, usai menjalani pemeriksaan, Rohidin membantah telah menerima uang dari PT DPP maupun dari tersangka Suharjito. Sedangkan Gusril memilih diam saat dilontarkan beberapa pertanyaan oleh wartawan setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 10 jam.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya