Berita

Permadi Arya alias Abu Janda/Net

Hukum

Gema 77-78 Nilai Ada 'Orang Kuat' Di Balik Abu Janda

SELASA, 02 FEBRUARI 2021 | 11:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis pergerakan Mahasiswa atau Gerakan Mahasiswa (Gema) 1977-1978 menaruh harapan besar kepada Kapolri baru Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen untuk menciptakan hukum berkeadilan, tidak tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

"Kami sangat sepakat terhadap janji saudara Kapolri untuk menegakkan hukum seadil-adilnya. Untuk itu pula, Kapolri harus benar-benar bertindak dengan menghormati dan menjunjung tinggi asas kesamaan hak di hadapan hukum atau equality before the law," kata Gema 77-78 dalam keterangan tertulis, Selasa (2/2).

Dari catatan Gema 77-78, ketidakadilan dalam penegakan hukum selama ini banyak terjadi --jika pelanggaran dilakukan oleh pendukung kekuasaan tidak diproses dan terkesan dibiarkan. Misalnya, beberapa buzzer dan atau influencer di media sosial untuk melakukan serangan penghinaan dan pelecehan terhadap sejumlah tokoh, pemuka agama --terutama ulama agama Islam namun sama sekali tidak diproses atau tersentuh oleh hukum.


Bahkan beberapa buzzer, sebut saja Denny Siregar dilaporkan sebuah pesantren di Tasikmalaya yang sampai sekarang belum diproses.

Kemudian Abu Janda, yang telah dilaporkan ke polisi sebanyak 6 kali. Penghinaan Bendera Tauhid LPNo.TBL/6215/XI/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus; Pencemaran nama baik dilaporkan Ustad Maaher At Thuwalibi. LP No.LP/B/1010/XI/2019/BARESKRIM; Menghina Agama Islam. LPNo.STTL/572/XII/2019/BARESKRIM; Dilaporkan Sultan  Pontianak Karena Menghina Sultan Hamid II. LPNo.STTp/351/VII/2020; Ucapan Rasis Pada Kasus Natalius Pigai LPNo.STTL/30/I/2021/Bareskrim dan unggahan status Islam Arogan. LP No.LP/B/0056/I/2021/Bareskrim.

Dari keenam laporan polisi tersebut, baru dua laporan-- yang setidaknya ditunggu publik bahwa polisi mampu menegakan hukum kepada Abu Janda alias Permadi Arya itu. Yakni dugaan menghina Islam dan rasis kepada mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

"Kami berpendapat, Permadi Arya tidak bertindak untuk dan atas dirinya sendiri.  Ada  kesan, ada pihak yang dapat diklasifikasikan sebagai “pembina/orang kuat” di belakang tindakan pelanggaran kepatutan dan hukum. Hal tersebut seolah  menyebabkan berbagai laporan atasnama Permadi  Arya tidak/belum diproses, yang  karena itu pula terkesan kuat sebagai tidak tersentuh hukum," demikian Gema 77-78.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Giliran ASN dan Pejabat Bea Cukai Diperiksa KPK

Rabu, 19 Agustus 2026 | 12:56

Usulan ATM MBG Bakal Dibahas di Komisi IX DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 10:40

UPDATE

Penanganan Kabupaten Terdampak Gempa NTT Terus Difokuskan Kemensos

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:21

KPK Ungkap Pengondisian Pembagian Kuota Haji 50:50 Sebelum MoU RI-Arab Saudi

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:16

BNPB Perkuat OMC Tangani Karhutla di Kalimantan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 12:02

Iran Pamerkan Pabrik Rudal Balistik Bawah Tanah

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:26

Pasukan Darat dan Water Bombing Dikerahkan Padamkan Karhutla Kalsel

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:21

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:13

Prabowo dan Jokowi Hadiri Pernikahan Kasespri Rizky Irmansyah di JCC

Minggu, 23 Agustus 2026 | 11:07

Desa Sade Terbakar, Ini Sejarah dan Asal-usul Masyarakat Suku Sasak

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:52

Ada Gerhana Bulan Sebagian Akhir Agustus 2026, Catat Jadwalnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:43

Karhutla Kalsel, Api Tak Terlihat tapi Gambut Masih Berasap

Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:13

Selengkapnya