Berita

Salah satu pekerja migran Indonesia non prosedural yang diamankan Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas/Ist

Pertahanan

Lewati Jalur Tikus, 18 PMI Non Prosedural Diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia

SELASA, 02 FEBRUARI 2021 | 03:37 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas berhasil mengamankan sebanyak 18 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tikus atau jalur tidak resmi.

Kedelapan belas PMI non prosedural tersebut diamankan saat melewati jalur tikus di sektor Pos Sajingan Terpadu, Kabupaten Sambas dan sektor Pos Kumba Semunying, Kabupaten Bengkayang.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Mako Satgas Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (1/2).


Lebih lanjut, Letkol Alim mengatakan, PMI tersebut diamankan oleh anggota Satgas Yonif 642 yang melaksanakan kegiatan patroli dan ambush (pengendapan), ketika berusaha masuk ke Indonesia melalui jalur tikus.

“Dari kegiatan ambush yang dilaksanakan mulai hari Minggu sampai Senin ini, berhasil diamankan total 18 orang PMI non prosedural, yang masuk secara berkelompok,” jelasnya.

“Dari kedelapan belas PMI tersebut, 15 PMI diamankan oleh personel Pos Sajingan Terpadu di sektor jalan tikus wilayah Desa Sebunga, dan 3 orang lainnya diamankan oleh personel Pos Kumba Semunying di sektor jalan tikus wilayah Dusun Kumba,” sambungnya.

Dia menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan Indonesia-Malaysia akan terus diperketat oleh Satgas Pamtas Yonif 642 untuk mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

“Kita semakin intensif seperti ini sesuai dengan perintah dari Komando Atas dan juga terkait dengan mewabahnya Covid-19,” pungkasnya.

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran.

Namun dikarenakan adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, membuat mereka diberhentikan dari pekerjaannya, sehingga mengharuskannya kembali ke Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya