Berita

Rekonstruksi korupsi Bansos, Harry Sidabuke serahkan uang 350 juta/RMOL

Hukum

Rekonstruksi Korupsi Bansos, Harry Sidabuke Serahkan Suap Rp 350 Juta Disembunyikan Dalam Gitar Dan Kardus

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harry Sidabuke (HS), tersangka pemberi suap kasus proyek bantuan sosial (bansos) serahkan uang Rp 350 juta kepada Sanjaya.

Penyerahan uang itu dilakukan pada Agustus 2020 antara tersangka Harry dengan Sanjaya selaku swasta yang juga pernah dibawa saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang pertama, terjadi penyerahan uang tahap 8 sebesar Rp 150 juta di adegan 13 yang dilakukan di Boscha Cafe. Uang tersebut disembunyikan di dalam gitar akustik.


Selanjutnya tak lama kemudian, adanya penyerahan uang tahap 9 sebesar Rp 200 juta di Ruang Sekretariat lantai 5 Gedung Kementerian Sosial (Kemensos). Uang tersebut disembunyikan di dalam kardus.

Sebelumnya dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2020, dua anak buah Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial menerima yang sebesar Rp 680 juta.

Uang tersebut diterima oleh tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dari pihak vendor.

Pihak vendor yang dimaksud adalah, tersangka Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derane Niode; Dirut PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian; Rajif Bachtiar Amin selaku Direktur PT Mandala Hamonangan Sude dan Indra Rukman.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, rekonstruksi yang digelar sejak Senin siang tadi (1/2), penyidik KPK hanya menghadirkan tiga orang tersangka. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos, serta tersangka Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Sementara untuk tersangka Juliari, penyidik menggunakan pemeran pengganti.

Selain itu beberapa saksi-saksi yang juga pernah diperiksa pun juga hadir. Ada juga saksi yang digantikan dengan pemeran pengganti.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya