Berita

Rekonstruksi korupsi Bansos, Harry Sidabuke serahkan uang 350 juta/RMOL

Hukum

Rekonstruksi Korupsi Bansos, Harry Sidabuke Serahkan Suap Rp 350 Juta Disembunyikan Dalam Gitar Dan Kardus

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Harry Sidabuke (HS), tersangka pemberi suap kasus proyek bantuan sosial (bansos) serahkan uang Rp 350 juta kepada Sanjaya.

Penyerahan uang itu dilakukan pada Agustus 2020 antara tersangka Harry dengan Sanjaya selaku swasta yang juga pernah dibawa saat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang pertama, terjadi penyerahan uang tahap 8 sebesar Rp 150 juta di adegan 13 yang dilakukan di Boscha Cafe. Uang tersebut disembunyikan di dalam gitar akustik.


Selanjutnya tak lama kemudian, adanya penyerahan uang tahap 9 sebesar Rp 200 juta di Ruang Sekretariat lantai 5 Gedung Kementerian Sosial (Kemensos). Uang tersebut disembunyikan di dalam kardus.

Sebelumnya dalam rentang waktu Mei hingga Juli 2020, dua anak buah Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial menerima yang sebesar Rp 680 juta.

Uang tersebut diterima oleh tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos dari pihak vendor.

Pihak vendor yang dimaksud adalah, tersangka Harry Sidabuke (HS) selaku swasta; Direktur Utama (Dirut) PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derane Niode; Dirut PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian; Rajif Bachtiar Amin selaku Direktur PT Mandala Hamonangan Sude dan Indra Rukman.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, rekonstruksi yang digelar sejak Senin siang tadi (1/2), penyidik KPK hanya menghadirkan tiga orang tersangka. Yaitu, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK di Kemensos, serta tersangka Harry Sidabuke (HS) selaku swasta.

Sementara untuk tersangka Juliari, penyidik menggunakan pemeran pengganti.

Selain itu beberapa saksi-saksi yang juga pernah diperiksa pun juga hadir. Ada juga saksi yang digantikan dengan pemeran pengganti.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya