Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi/RMOLSumut

Presisi

Polda Sumut Bantah Ada Permintaan 'Uang Damai' Kepada Pasutri Pencuri Ponsel

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 11:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pihak kepolisian telah merampungkan penyidikan kasus pencurian telepon seluler (ponsel) di Mall Suzuya yang ditangani Polsek Tanjungmorawa.

Saat ini berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus pencurian ponsel di Mall Suzuya itu dilaporkan oleh korban bernama Jefri Sembiring ke Polsek Tanjungmorawa.


Lebih lanjut, dalam perkara ini Polsek Tanjungmorawa mengamankan pasangan suami istri berinisial SN (26) dan MF (25). Keduanya warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area.

"Saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang, penyidik menunggu proses P-21 dan pelimpahan tersangka serta barang bukti," katanya, Minggu (31/1), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dari hasil penyelidikan, Hadi mengungkapkan setelah mengambil ponsel milik korban, berselang hanya empat menit para pelaku langsung meninggalkan Mall Suzuya. Hal ini dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV yang berada di dalam Mall Suzuya.

"Jadi, tidak benar kalau pasangan suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik ponsel (korban, red) datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya. Sedangkan keterangan Pihak Mall Sujuya telah mengumumkan beberapa kali kalau ada orang yang kehilangan ponsel," ungkapnya.

Hadi juga membantah kalau dalam kasus pencurian ponsel ini Polsek Tanjungmorawa meminta sejumlah uang kepada pelaku untuk proses perdamaian.

"Tidak benar kalau penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Bahkan, penyidik telah menangguhkan penahanan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian ponsel tersebut," ujarnya.

"Kasus pencurian ponsel di Mall Suzuya terus berlanjut sesuai laporan korban dan berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya