Berita

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi/RMOLSumut

Presisi

Polda Sumut Bantah Ada Permintaan 'Uang Damai' Kepada Pasutri Pencuri Ponsel

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 11:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pihak kepolisian telah merampungkan penyidikan kasus pencurian telepon seluler (ponsel) di Mall Suzuya yang ditangani Polsek Tanjungmorawa.

Saat ini berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus pencurian ponsel di Mall Suzuya itu dilaporkan oleh korban bernama Jefri Sembiring ke Polsek Tanjungmorawa.


Lebih lanjut, dalam perkara ini Polsek Tanjungmorawa mengamankan pasangan suami istri berinisial SN (26) dan MF (25). Keduanya warga Jalan Rahmadsyah Gang Sekolah, Medan Area.

"Saat ini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang, penyidik menunggu proses P-21 dan pelimpahan tersangka serta barang bukti," katanya, Minggu (31/1), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Dari hasil penyelidikan, Hadi mengungkapkan setelah mengambil ponsel milik korban, berselang hanya empat menit para pelaku langsung meninggalkan Mall Suzuya. Hal ini dibuktikan berdasarkan rekaman CCTV yang berada di dalam Mall Suzuya.

"Jadi, tidak benar kalau pasangan suami istri itu menunggu hingga larut malam agar pemilik ponsel (korban, red) datang menemui untuk mengambil kembali barang miliknya. Sedangkan keterangan Pihak Mall Sujuya telah mengumumkan beberapa kali kalau ada orang yang kehilangan ponsel," ungkapnya.

Hadi juga membantah kalau dalam kasus pencurian ponsel ini Polsek Tanjungmorawa meminta sejumlah uang kepada pelaku untuk proses perdamaian.

"Tidak benar kalau penyidik meminta uang kepada pelaku untuk proses perdamaian. Bahkan, penyidik telah menangguhkan penahanan terhadap pasangan suami istri yang melakukan pencurian ponsel tersebut," ujarnya.

"Kasus pencurian ponsel di Mall Suzuya terus berlanjut sesuai laporan korban dan berkas perkaranya pun sudah dilimpahkan ke Kejari Deliserdang," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya