Berita

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

Demi Keadilan Dan Stabilitas Politik, Pilkada 2022 Dan 2023 Harus Tetap Ada

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 10:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pelaksanaan pilkada pada 2022 dan 2023 merupakan bentuk dari keadilan. Atas alasan itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Presiden didesak untuk segera memutuskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2022 dan tahun 2023.

Begitu kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Hidayat Nur Wahid yang menilai Covid-19 bulan alasan mendasar pilkada harus ditunda, mengingat pilkada 2020 lalu juga tidak diundur sekalipun wabah sedang tinggi.

HNW, sapaan akrabnya, juga khawatir jika menjaga stabilitas politik dan gangguan keamanan semakin menumpuk jika pilkada digelar secara serentak dengan pemilu.


Menurutnya, pemerintah dan DPR harus belajar dari pengalaman Pemilu 2019. Dimana Pileg dan Pilpres digabungkan telah menghadirkan korban ratusan KPPS yang meninggal.

“Mengapa sekarang justru tidak mau meneruskan kebijakan itu untuk ratusan daerah yang berakhir kepemimpinannya pada tahun 2022 dan 2023?” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (1/2).

Selain itu, rakyat juga tidak fokus dalam memilih anggota DPR/DPRD. Sebab fokus mereka hanya kepada pilpres. Maka, lanjutnya, bisa dibayangkan kerawanan keamanan dan tak bekualitasnya ratusan pilkada bila digabungkan juga dengan pilpres.

HNW juga mengkritisi alasan pemerintah yang menyebut bahwa penundaan pilkada 2022 dan 2023 karena alasan stabilitas politik dan keamanan.

Baginya, alasan tersebut justru bertolak belakang dengan rasionalitas dan kekhawatiran umum, karena bila diundurkan maka di ratusan daerah yang mestinya dilakukan pilkada akan dipimpin oleh pelaksana tugas, yang ditunjuk oleh pemerintah yang akan laksanakan tugas dalam rentang waktu yang panjang dengan kewenangan yang terbatas. Padahal pemimpin daerah harus mengurusi pilpres dan pileg juga.

“Berbeda bila pilkada yang mestinya diselenggarakan pada 2022/2023 sudah diselenggarakan sesuai jadwalnya, maka beban pilpres/pileg berkurang dan sudah diurusi oleh kepala daerah definitif yang dipilih oleh rakyat,” katanya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya