Berita

Politisi PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

PKS Heran PDIP Cs Menolak Revisi UU Pemilu, Padahal Di Komisi II Semua Setuju

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 09:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Fraksi PKS merasa heran dengan sikap sejumlah fraksi di DPR RI yang menyatakan penolakan terhadap RUU Pemilu. Keempat fraksi itu adalah PAN, PPP, PKB, dan PDIP.

Pemerintah, melalui Kemendagri, memang telah menyatakan keberatannya terhadap RUU Pemilu. Namun jika melihat prosesnya, RUU Pemilu kini telah masuk ke Baleg DPR RI untuk diharmonisasi.

Pasalnya, pembahasan di Komisi II semua setuju bahwa UU Pemilu perlu direvisi, namun beberapa partai justru kini menolak setelah masuk Baleg.


Demikian disampaikan politisi PKS, Mardani Ali Sera saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (1/2).

“Pembahasan RUU Pemilu dari Komisi II sudah selesai. Sekarang ada di Baleg. Namun anehnya, ada mulai beberapa partai menolak revisi, padahal ketika di Komisi II mereka perlu revisi,” kata anggota Komisi II DPR RI itu.

Politikus PKS ini menegaskan, revisi UU Pemilu sangat diperlukan mengingat evaluasi Pemilu 2019, ketika 894 petugas KPPS meninggal, serta proyeksi munculnya ratusan Plt (pelaksana tugas) akibat nihilnya pilkada serentak tahun 2022 dan 2023.

Menurutnya, hal ini dapat menjadi pertimbangan serius untuk merevisi UU Pemilu. Kemunculan Plt ditakutkan akan memunculkan oligarki yang terstruktur.

Bagi Mardani, alasan tidak revisi karena belum lima tahun merupakan alasan yang naif. Sebab, yang paling esensi adalah ratusan daerah akan dipimpin pelaksana tugas untuk masa yang panjang.

"Ini amat berbahaya, bisa melahirkan tirani baru, bisa melahirkan oligarki yang terstruktur,” tegasnya.

Selain itu ada juga soal  koreksi pelaksanaan Pemilu 2019. Khususnya soal ratusan petugas KPPS yang meninggal.

“Jadi revisi perlu agar kita tidak jatuh di lubang yang sama," sambungnya.

Politisi PKS ini juga mengkhawatirkan polarisasi hebat pada Pemilihan Presiden 2019 lalu tetap akan berlanjut bila UU Pemilu tidak direvisi. Hal ini terjadi karena ambang batas pencalonan presiden yang cukup tinggi, yakni 20 persen.

Mardani menawarkan revisi pada poin tersebut dengan menurunkan ambang batas pencalonan presiden menjadi 10 persen kursi atau 15 persen suara. Baginya menurunkan ambang batas adalah salah satu upaya menyehatkan demokrasi.

“Bongkar barrier to entry, maksimal 10 persen kursi atau 15 persen suara. Menurunkan threshold, presiden dan pilkada, merupakan bagian dari menyehatkan demokrasi,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya