Berita

Anggota Komite III DPD RI Tamsil Linrung/Net

Politik

Peniadaan CPNS Guru Mencederai Rasa Kemanusiaan

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 07:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemerintah meniadakan rekrutmen formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai mencederai rasa kemanusiaan. 

Anggota Komite III DPD RI Tamsil Linrung menekankan bahwa guru bukan ban serep. Para tenaga pendidik bukan komponen cadangan, tapi merupakan organ elementer dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Guru adalah bagian dari proses pendidikan yang berjalan berkesinambungan" tegas Tamsil Linrung .


Menurut senator DPD RI ini, memperlakukan para guru seperti tenaga kerja sebagai faktor produksi dengan status kontrak, menciderai rasa kemanusiaan.

Demikian juga membatasi usia guru untuk diberi peluang sebagai ASN, sama perihnya. Menegasi apresiasi yang mestinya diterima oleh para guru.

"Nasib guru di negeri ini sangat memprihatinkan. Nyaris satu juta tenaga honorer yang mengantre menjadi ASN. Ada yang mengabdi puluhan tahun namun statusnya tidak berubah. Bahkan mereka rela gajian per tiga bulan. Nilainya pun tidak manusiawi, ada yang digaji Rp 100 ribu,” tuturnya.

Tamsil mengimbuhkan, pembatasan usia yang dilakukan juga diskriminatif. Hal itu mengacu pada aspirasi forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 ke Atas (GTKHNK 35+) yang baru-baru ini beraudiensi dengan Senator dari Sulawesi Selatan tersebut.

"Ada 140 ribu guru honorer yang tergabung di situ. Pemerintah harus mengakomodir," tegas Tamsil.

Keputusan yang ditetapkan pemerintah untuk tidak menerima PNS bagi guru pada tahun 2021 ini, bagai mimpi buruk di siang hari.

Harapan menikmati kesejahteraan semakin jauh dari kenyataan. Padahal pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mengakui membutuhkan satu juta guru baru.

Namun ada kesan seolah menghindari para guru honorer ini untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Misalnya terlihat dari peralihan menjadi rekrutmen PPPK atau abdi negara berstatus kontrak.

"Saya selaku anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, mendorong DPD secara kelembagaan agar mendesak pemerintah untuk segera ada pengangkatan para tenaga honorer sebagai ASN. Diikuti proses assesment untuk meningkatkan kompetensi para tenaga pendidik kita," imbuh Tamsil.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya