Berita

Anggota Komite III DPD RI Tamsil Linrung/Net

Politik

Peniadaan CPNS Guru Mencederai Rasa Kemanusiaan

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 07:46 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Rencana pemerintah meniadakan rekrutmen formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru dan diganti dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai mencederai rasa kemanusiaan. 

Anggota Komite III DPD RI Tamsil Linrung menekankan bahwa guru bukan ban serep. Para tenaga pendidik bukan komponen cadangan, tapi merupakan organ elementer dalam sistem pendidikan Indonesia.

“Guru adalah bagian dari proses pendidikan yang berjalan berkesinambungan" tegas Tamsil Linrung .


Menurut senator DPD RI ini, memperlakukan para guru seperti tenaga kerja sebagai faktor produksi dengan status kontrak, menciderai rasa kemanusiaan.

Demikian juga membatasi usia guru untuk diberi peluang sebagai ASN, sama perihnya. Menegasi apresiasi yang mestinya diterima oleh para guru.

"Nasib guru di negeri ini sangat memprihatinkan. Nyaris satu juta tenaga honorer yang mengantre menjadi ASN. Ada yang mengabdi puluhan tahun namun statusnya tidak berubah. Bahkan mereka rela gajian per tiga bulan. Nilainya pun tidak manusiawi, ada yang digaji Rp 100 ribu,” tuturnya.

Tamsil mengimbuhkan, pembatasan usia yang dilakukan juga diskriminatif. Hal itu mengacu pada aspirasi forum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 ke Atas (GTKHNK 35+) yang baru-baru ini beraudiensi dengan Senator dari Sulawesi Selatan tersebut.

"Ada 140 ribu guru honorer yang tergabung di situ. Pemerintah harus mengakomodir," tegas Tamsil.

Keputusan yang ditetapkan pemerintah untuk tidak menerima PNS bagi guru pada tahun 2021 ini, bagai mimpi buruk di siang hari.

Harapan menikmati kesejahteraan semakin jauh dari kenyataan. Padahal pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mengakui membutuhkan satu juta guru baru.

Namun ada kesan seolah menghindari para guru honorer ini untuk diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Misalnya terlihat dari peralihan menjadi rekrutmen PPPK atau abdi negara berstatus kontrak.

"Saya selaku anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, mendorong DPD secara kelembagaan agar mendesak pemerintah untuk segera ada pengangkatan para tenaga honorer sebagai ASN. Diikuti proses assesment untuk meningkatkan kompetensi para tenaga pendidik kita," imbuh Tamsil.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya