Berita

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net

Politik

Gerindra Usul UU Pemilu Dipertahankan

SENIN, 01 FEBRUARI 2021 | 05:34 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Gerindra mengusulkan agar UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) tetap dipertahankan demi menjaga kualitas demokrasi.

Selain itu, situasi di masa pandemi Covid-19 yang membutuhkan perhatian lebih komprehensif membuat usulan resisi UU Pemilu tidak perlu dilakukan dalam waktu dekat.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menyebutkan Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024 sebaiknya dipersiapkan sejak sekarang supaya kualitas demokrasi bisa berjalan dengan baik.


Dikatakannya, semua catatan-catatan yang menjadi kekurangan atas penyelenggaraan Pemilu 2019 haruslah menjadi sebuah catatan.
Untuk itu, Ahmad Muzani melihat pembicaraan mengenai hal tersebut sejak sekarang sudah mulai harus dilaksanakan.

"Saat ini perdebatannya adalah apakah kita akan membahas mengenai RUU Pemilihan Umum yang baru atau tetap mempertahankan UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum yang didalamnya termasuk pemilihan presiden," kata Muzani lewat keterangan tertulisnya, Minggu (31/1).

Dia mengungkapkan dalam sejarah demokrasi langsung, sejak dilaksanakan pemilu pasca reformasi 1999, Indonesia selalu mengalami perubahan tentang sistem pemilu setiap lima tahun sekali.

Perubahan itu mencakup sistem penghitungan suara, sistem pemilu apakah akan terbuka atau tertutup, threshold yang selalu naik, sampai konversi suara menjadi kursi, dan dapil yang juga selalu bertambah.

"Ini yang menyebabkan kemudahan membuat pola pemilihan umum tidak pernah ajeg dan tidak pernah bisa dilakukan perbaikan kualitasnya karena sistemnya selalu berubah. Partai politik selalu menyesuaikan dengan UU yang baru setiap lima tahun," terangnya.

Lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, Demokrasi di Indonesia perlu mendapatkan sebuah penyempurnaan atas sistem pemilu kepada sistem pemilu yang lain. Ujian itu pada aturan main dalam UU Pemilu.

"Oleh sebab itu Partai Gerindra merasa konsistensi dalam menyelenggarakan pemilihan umum pada pola demokrasi yang berkualitas haruslah menjadi komitmen bersama," jelasnya.

"Gerindra berpikir agar UU Pemilu 7/2017 yang menjadi landasan  pemilu di 2019 sebaiknya tetap dipertahankan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya