Berita

Cipayung Plus Sumut/Net

Politik

Cipayung Plus Sumut Ingin Pilkada 2022 Dan 2023 Tetap Digelar

MINGGU, 31 JANUARI 2021 | 14:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara menolak Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan. Bagi mereka peniadaan pilkada tersebut kental dengan muatan politik untuk Pilpres 2024.

Kelompok yang menolak pilkada diserentakkan di 2024 ini meliputi PKC PMII, DPD GMNI, PW KAMMI, dan PW HIMMAH Sumatera Utara.

Ketua PKC PMII Sumut Azlansyah Hasibuan meminta pemerintah untuk tidak egois dengan memaksakan agar pilkada dan pemilu digelar bersamaan tahun 2024


"Kami menilai pilkada dan pemilu serentak di 2024 sarat kepentingan politis untuk Pilpres 2024 nanti. Untuk itu, kami minta pemerintah mengevaluasi UU Pilkada dan Pemilu Serentak 2024,” jelasnya kepada wartawan, Minggu (31/1).

Senada itu, Ketua PW KAMMI Sumatera Utara, Akhir Rangkuti mengaku khawatir dengan kondisi keuangan bangsa jika pilkada tetap digelar bersamaan dengan pileg dan pilpres.

"Berapa triliun uang negara yang akan habis untuk biaya pilkada dan pemilu apabila diserentakkan di 2024. Bisa bangkrut negara kita ini,” tuturnya.

Atas alasan tersebut, Akhir meminta agar pilkada tahun 2022 dan 2023 tetap digelar.

Ketua DPD GMNI Sumut, Paulus Gulo menilai bahwa penyerentakan pilkada dan pemilu tidak akan efektif. Khususnya bagi keselamatan rakyat. Dia juga tidak yakin KPU akan sanggup melaksanakannya.

“Sementara Pemilu Serentak 2019 lalu saja banyak petugas yang meninggal menjadi korban. Ini melibatkan nyawa manusia. Dalam hal ini, Kami garda terdepan menolak pilkada dan pemilu diserentakkan tahun 2024,” tegasnya.

Ketua PW HIMMAH Sumut, Abdul Razak Nasution meminta pemerintah pusat berpikir matang. Jangan sampai kesalahan fatal diambil.

“Kita adalah negara yang besar dengan jumlah penduduk 271 juta jiwa. Tidak akan efektif dan banyak tidak baiknya apabila pilkada dan pemilu diserentakkan di 2024,” demikian Razak.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya