Berita

Direktur Eksekutif Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neny Nurhayati/Ist

Politik

UU Pemilu Mendesak Direvisi, Ini Alasannya

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

UU Pemilu menjadi kebutuhan mendesak direvisi untuk mengatasi berbagai persoalan terkait kepemiluan. Sebab, banyak pasal yang harus dibenahi khususnya berkenaan dengan pengaturan mengenai keserentakan Pemilu.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Eksekutif Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neny Nurhayati, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 terkait penerapan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.

"Ini menjadi momentum yang tepat untuk dibenahi dan dievaluasi," ujar Neny Nurhayati, dalam keterangannya, Sabtu (30/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Menurutnya, Pemilu 2019 semestinya menjadi pembelajaran yang sangat berharga. Pasalnya, ratusan penyelenggara Pemilu meninggal akibat kelelahan.

"Selain itu, revisi UU Pemilu penting untuk melakukan pembenahan pada desain penyelenggara Pemilu yang lebih baik lagi kedepannya," tambahnya.

Terlebih, ia menilai tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP saat ini terlihat ada dalam egosentris masing-masing kelembagaan dan saling menegasikan.

"Oleh karenanya, harus ada kewenangan yang jelas antarlembaga penyelenggara pemilu. Jangan sampai kasus yang terjadi terus berulang. Itu harus diatur dalam revisi UU Pemilu," tegasnya.

Tidak terbayang, sambung Neny, jika Pemilu nasional dan daerah digelar serentak pada 2024. Meski memang tidak dalam waktu bersamaan, Pilkada digelar pada tahun yang sama dengan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres).

"Pileg dan Pilpres pada April 2024, sementara Pilkada November 2024, tetapi hal ini tetap saja akan sangat menguras energi, sangat rumit dan kompleks dengan jeda waktu yang pendek," imbuhnya.

Mengingat hal tersebut, DEEP Indonesia akan terus mengawal revisi UU yang sudah masuk dalam Prolegnas. Diharapkan, adanya revisi UU Pemilu akan memperbaiki kualitas kepemiluan di Indonesia.

"Bukan hanya untuk Pemilu 2024 saja, melainkan juga untuk lima Pemilu yang akan datang," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya