Berita

Direktur Eksekutif Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neny Nurhayati/Ist

Politik

UU Pemilu Mendesak Direvisi, Ini Alasannya

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

UU Pemilu menjadi kebutuhan mendesak direvisi untuk mengatasi berbagai persoalan terkait kepemiluan. Sebab, banyak pasal yang harus dibenahi khususnya berkenaan dengan pengaturan mengenai keserentakan Pemilu.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Eksekutif Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neny Nurhayati, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 terkait penerapan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.

"Ini menjadi momentum yang tepat untuk dibenahi dan dievaluasi," ujar Neny Nurhayati, dalam keterangannya, Sabtu (30/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Menurutnya, Pemilu 2019 semestinya menjadi pembelajaran yang sangat berharga. Pasalnya, ratusan penyelenggara Pemilu meninggal akibat kelelahan.

"Selain itu, revisi UU Pemilu penting untuk melakukan pembenahan pada desain penyelenggara Pemilu yang lebih baik lagi kedepannya," tambahnya.

Terlebih, ia menilai tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP saat ini terlihat ada dalam egosentris masing-masing kelembagaan dan saling menegasikan.

"Oleh karenanya, harus ada kewenangan yang jelas antarlembaga penyelenggara pemilu. Jangan sampai kasus yang terjadi terus berulang. Itu harus diatur dalam revisi UU Pemilu," tegasnya.

Tidak terbayang, sambung Neny, jika Pemilu nasional dan daerah digelar serentak pada 2024. Meski memang tidak dalam waktu bersamaan, Pilkada digelar pada tahun yang sama dengan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres).

"Pileg dan Pilpres pada April 2024, sementara Pilkada November 2024, tetapi hal ini tetap saja akan sangat menguras energi, sangat rumit dan kompleks dengan jeda waktu yang pendek," imbuhnya.

Mengingat hal tersebut, DEEP Indonesia akan terus mengawal revisi UU yang sudah masuk dalam Prolegnas. Diharapkan, adanya revisi UU Pemilu akan memperbaiki kualitas kepemiluan di Indonesia.

"Bukan hanya untuk Pemilu 2024 saja, melainkan juga untuk lima Pemilu yang akan datang," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya