Berita

Direktur Eksekutif Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neny Nurhayati/Ist

Politik

UU Pemilu Mendesak Direvisi, Ini Alasannya

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 23:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

UU Pemilu menjadi kebutuhan mendesak direvisi untuk mengatasi berbagai persoalan terkait kepemiluan. Sebab, banyak pasal yang harus dibenahi khususnya berkenaan dengan pengaturan mengenai keserentakan Pemilu.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Eksekutif Democracy And Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neny Nurhayati, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PUU-XVII/2019 terkait penerapan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.

"Ini menjadi momentum yang tepat untuk dibenahi dan dievaluasi," ujar Neny Nurhayati, dalam keterangannya, Sabtu (30/1), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.


Menurutnya, Pemilu 2019 semestinya menjadi pembelajaran yang sangat berharga. Pasalnya, ratusan penyelenggara Pemilu meninggal akibat kelelahan.

"Selain itu, revisi UU Pemilu penting untuk melakukan pembenahan pada desain penyelenggara Pemilu yang lebih baik lagi kedepannya," tambahnya.

Terlebih, ia menilai tiga lembaga penyelenggara Pemilu, yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP saat ini terlihat ada dalam egosentris masing-masing kelembagaan dan saling menegasikan.

"Oleh karenanya, harus ada kewenangan yang jelas antarlembaga penyelenggara pemilu. Jangan sampai kasus yang terjadi terus berulang. Itu harus diatur dalam revisi UU Pemilu," tegasnya.

Tidak terbayang, sambung Neny, jika Pemilu nasional dan daerah digelar serentak pada 2024. Meski memang tidak dalam waktu bersamaan, Pilkada digelar pada tahun yang sama dengan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres).

"Pileg dan Pilpres pada April 2024, sementara Pilkada November 2024, tetapi hal ini tetap saja akan sangat menguras energi, sangat rumit dan kompleks dengan jeda waktu yang pendek," imbuhnya.

Mengingat hal tersebut, DEEP Indonesia akan terus mengawal revisi UU yang sudah masuk dalam Prolegnas. Diharapkan, adanya revisi UU Pemilu akan memperbaiki kualitas kepemiluan di Indonesia.

"Bukan hanya untuk Pemilu 2024 saja, melainkan juga untuk lima Pemilu yang akan datang," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya