Berita

Permadi Arya alias Abu Janda/Net

Politik

Anggap Abu Janda Keterlaluan, BEM FH UIJ Desak Kapolri Beri Atensi Ke Pelaporan KNPI

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 22:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas perilaku Permadi Arya alias Abu Janda didukung oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (BEM FH UIJ).

Ketua BEM FH UIJ, Firman Adinata mengatakan, Abu Janda selama ini selalu membuat kontoversi yang memecah kesatuan masyarakat Indonesia. Hal itu terbukti dari laporan yang masuk di Kepolisian.

"Sedikitnya ada empat laporan di Kepolisian terkait perilaku Abu Janda yang berbau SARA yang sampai saat ini tidak jelas proses perkembangan penyidikannya," ujar Firman dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (30/1).


Firman menyebutkan satu persatu kasus yang terkait Abu Janda. Yaitu pertama terkait pernyataan 'Bendera Tauhid Bendera Teroris, Bukan Panji Nabi' di Polda Metro Jaya (2018). Kedua, laporan terkait pernyataan 'Aksi Bela Tauhid Aksi Politik Terselubung' di Bareskrim Polri (2018).

Kemudian ketiga, pelaporan terkait pernyataan 'Teroris Punya Agama, Agamanya Islam' di Bareskrim Polri (2019) dan keempatPelaporaan terkait cuitan 'Kalimat Rasis ke manan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai' di Bareskrim Polri (2021).

"Sehingga kita semua saat ini wajar bertanya terhadap instansi penegak hukum Kepolisian Republik Indonesia, apakah Permadi Arya alias Abu Janda merupakan masyarakat Indonesia ‘yang kebal hukum’?" ungkap Firman.

Sebagai instiusi penegak hukum, Polri menurut Firman tidak boleh tebang pilih dalam melaksanakan penegakan hukum, utamanya tindakan SARA yang dilakukan oleh siapapun di negeri ini, karena menyangkut kesatuan masyarakat.

Maka dari itu, BEM FH UIJ mendukung penuh DPP KNPI atas adanya Laporan Kepolisian terhadap Permadi Arya alias Abu Janda, atas dugaan tindak pidana menyebarkan ujaran kebencian bernada SARA.

"Serta mendesak Kapolri Bapak Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk memberikan atensi dan atau perhatiannya atas Laporan tersebut demi keadilan hukum dan persatuan masyarakat Indonesia," demikian Firman Adinata menutup.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya