Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Badan HAM PBB Mengutuk Serangkaian Eksekusi Mati Yang Dilakukan Iran

SABTU, 30 JANUARI 2021 | 15:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Hak Asasi Manusia PBB keluarkan kecaman yang isinya mengutuk dugaan 28 eksekusi mati yang dilakukan Iran, termasuk kepada beberapa tahanan dari kelompok minoritas.

Dalam pernyataannya yang diunggah di akun resmi @UNHumanRights pada Jumat (29/1), badan HAM PBB juga meminta Teheran untuk menghentikan hukuman gantung terhadap seorang pria etnis Baluchi, bernama Javid Dehghan.

"#Iran: Kami mengutuk keras serangkaian eksekusi - setidaknya 28 - sejak pertengahan Desember, termasuk orang-orang dari kelompok minoritas," cuitnya, seperti dikutip dari Al Arabiya, Sabtu (30/1).


"Kami mendesak pihak berwenang untuk menghentikan eksekusi Javid Dehghan dalam waktu dekat, untuk meninjau kembali kasus hukuman mati dan eksekusi lainnya sejalan dengan hukum hak asasi manusia," tambahnya.

Dehghan dijatuhi hukuman mati karena dirinya terbukti di pengadilan menjadi anggota kelompok bersenjata, dan terlibat dalam penyergapan yang menewaskan dua Pengawal Revolusi.

Namun, Amnesty International berpandangan bahwa pengadilan atas Dehghan berlangsung tidak adil dan di bawah tekanan.

"Pengadilan mengandalkan 'pengakuan' yang tercemar penyiksaan dan mengabaikan proses pelanggaran serius yang dilakukan oleh agen Pengawal Revolusi dan otoritas penuntutan selama proses penyelidikan," kata Amnesty.

Iran sering menghadapi kritik dari badan-badan dunia dan kelompok hak asasi manusia Barat atas catatan hak asasi dan jumlah eksekusi yang tinggi - tertinggi di dunia setelah China, menurut Amnesty International.  

Sementara Teheran menganggap kritik itu tidak berdasar dan karena kurangnya pemahaman tentang hukum Islam yang berlaku di negaranya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya