Berita

Ekonom Senior, Rizal Ramli saat menjadi nara sumber di acara Karni Ilyas Club, Jumat malam (29/1)/Repro

Politik

Kerugian Negara Akibat PT Ditaksir Hingga Rp 200 Triliun, RR: Yang Menikmati 9 Parpol

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presidential Trasehold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden yang sebesar 20 persen yang diatur di dalam Pasal 222 Undang-undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, membuat negara merugi hingga ratusan triliun rupiah.

Ekonom senior, Rizal Ramli mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait besar kerugian negara yang terjadi akibat PT yang terimplementasikan di dalam pemilihan kepala daerah.

Informasi itu diterima Rizal dari sejumlah pimpinan lembaga antirasuah pada empat bulan lalu. Di mana sat itu, maksud kunjungannya adalah untuk menyarankan KPK menindak kasus korupsi yang ada di bidang politik.


"Nah KPK waktu itu bilang, 'Pak Ramli, kebetulan nih kami baru menangkap Bupati Kutai Timur, dan istrinya yang jadi ketua DPRD, dia lagi ke Jakarta bawa buku deposito sekitar Rp 20 miliar, untuk menyogok salah satu partai'. Saya enggak usah sebutin namanya lah. Itu satu partai," ujar Rizal dalam Program kanal Youtube Karni Ilyas Club, Jumat (29/1).

"Tapi kerugian negara, kata KPK, itu hampir Rp 1 triiun lebih, karena buat dapat Rp 20 miliar itu dia kasih konsesi hutan yang merugikan negara hampir setengah triliun, kasih konsesi tambang setengah trliun," sambungnya.

Dari informasi tersebut, sosok yang kerap disapa RR ini menghitung besaran total kerugian negara, jika ada uang sogok sebesar setengah triliun rupiah diberikan oleh calon kepala daerah di 420 kabupaten/kota daerah pemilihan kepada partai politik.

Sementara menurutnya, hasil sogokan para calon kepala daerah ini kebanyakan kini lari hanya kepada segelintir partai politik. Di mana partai-partai tersebut dikategorikan besar.

"Jadi kerugian negara itu total Rp 200 triliun lebih. Dan partai partai ini tidak bekerja untuk memenangkan calon. Karena yang menikmati sistem trasehold ini 9 partai yang besar ini," ungkapnya.

"Mereka menikmati karena ada kewajiban 20 persen untuk calon bupati, gubernur, dan presiden itu, kalau umpanya ada yang mau jadi bupati harus sewa partai," demikian Rizal Ramli menambahkan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya