Berita

Ekonom Senior, Rizal Ramli saat menjadi nara sumber di acara Karni Ilyas Club, Jumat malam (29/1)/Repro

Politik

Kerugian Negara Akibat PT Ditaksir Hingga Rp 200 Triliun, RR: Yang Menikmati 9 Parpol

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presidential Trasehold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden yang sebesar 20 persen yang diatur di dalam Pasal 222 Undang-undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, membuat negara merugi hingga ratusan triliun rupiah.

Ekonom senior, Rizal Ramli mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait besar kerugian negara yang terjadi akibat PT yang terimplementasikan di dalam pemilihan kepala daerah.

Informasi itu diterima Rizal dari sejumlah pimpinan lembaga antirasuah pada empat bulan lalu. Di mana sat itu, maksud kunjungannya adalah untuk menyarankan KPK menindak kasus korupsi yang ada di bidang politik.


"Nah KPK waktu itu bilang, 'Pak Ramli, kebetulan nih kami baru menangkap Bupati Kutai Timur, dan istrinya yang jadi ketua DPRD, dia lagi ke Jakarta bawa buku deposito sekitar Rp 20 miliar, untuk menyogok salah satu partai'. Saya enggak usah sebutin namanya lah. Itu satu partai," ujar Rizal dalam Program kanal Youtube Karni Ilyas Club, Jumat (29/1).

"Tapi kerugian negara, kata KPK, itu hampir Rp 1 triiun lebih, karena buat dapat Rp 20 miliar itu dia kasih konsesi hutan yang merugikan negara hampir setengah triliun, kasih konsesi tambang setengah trliun," sambungnya.

Dari informasi tersebut, sosok yang kerap disapa RR ini menghitung besaran total kerugian negara, jika ada uang sogok sebesar setengah triliun rupiah diberikan oleh calon kepala daerah di 420 kabupaten/kota daerah pemilihan kepada partai politik.

Sementara menurutnya, hasil sogokan para calon kepala daerah ini kebanyakan kini lari hanya kepada segelintir partai politik. Di mana partai-partai tersebut dikategorikan besar.

"Jadi kerugian negara itu total Rp 200 triliun lebih. Dan partai partai ini tidak bekerja untuk memenangkan calon. Karena yang menikmati sistem trasehold ini 9 partai yang besar ini," ungkapnya.

"Mereka menikmati karena ada kewajiban 20 persen untuk calon bupati, gubernur, dan presiden itu, kalau umpanya ada yang mau jadi bupati harus sewa partai," demikian Rizal Ramli menambahkan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya