Berita

Ekonom Senior, Rizal Ramli saat menjadi nara sumber di acara Karni Ilyas Club, Jumat malam (29/1)/Repro

Politik

Kerugian Negara Akibat PT Ditaksir Hingga Rp 200 Triliun, RR: Yang Menikmati 9 Parpol

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 23:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presidential Trasehold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden yang sebesar 20 persen yang diatur di dalam Pasal 222 Undang-undang (UU) 7/2017 tentang Pemilu, membuat negara merugi hingga ratusan triliun rupiah.

Ekonom senior, Rizal Ramli mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait besar kerugian negara yang terjadi akibat PT yang terimplementasikan di dalam pemilihan kepala daerah.

Informasi itu diterima Rizal dari sejumlah pimpinan lembaga antirasuah pada empat bulan lalu. Di mana sat itu, maksud kunjungannya adalah untuk menyarankan KPK menindak kasus korupsi yang ada di bidang politik.

"Nah KPK waktu itu bilang, 'Pak Ramli, kebetulan nih kami baru menangkap Bupati Kutai Timur, dan istrinya yang jadi ketua DPRD, dia lagi ke Jakarta bawa buku deposito sekitar Rp 20 miliar, untuk menyogok salah satu partai'. Saya enggak usah sebutin namanya lah. Itu satu partai," ujar Rizal dalam Program kanal Youtube Karni Ilyas Club, Jumat (29/1).

"Tapi kerugian negara, kata KPK, itu hampir Rp 1 triiun lebih, karena buat dapat Rp 20 miliar itu dia kasih konsesi hutan yang merugikan negara hampir setengah triliun, kasih konsesi tambang setengah trliun," sambungnya.

Dari informasi tersebut, sosok yang kerap disapa RR ini menghitung besaran total kerugian negara, jika ada uang sogok sebesar setengah triliun rupiah diberikan oleh calon kepala daerah di 420 kabupaten/kota daerah pemilihan kepada partai politik.

Sementara menurutnya, hasil sogokan para calon kepala daerah ini kebanyakan kini lari hanya kepada segelintir partai politik. Di mana partai-partai tersebut dikategorikan besar.

"Jadi kerugian negara itu total Rp 200 triliun lebih. Dan partai partai ini tidak bekerja untuk memenangkan calon. Karena yang menikmati sistem trasehold ini 9 partai yang besar ini," ungkapnya.

"Mereka menikmati karena ada kewajiban 20 persen untuk calon bupati, gubernur, dan presiden itu, kalau umpanya ada yang mau jadi bupati harus sewa partai," demikian Rizal Ramli menambahkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya