Berita

KNPI saat laporkan Abu Janda ke Polisi atas dugaan tindakan rasisme/RMOL

Politik

GPII Dukung Langkah KNPI Laporkan Abu Janda Ke Polisi

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 16:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) telah melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Abu Janda dilaporkan atas pernyataan yang dianggap rasis pada mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.

Laporan itu tercatat dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim. Pelapor atas nama Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis, dan terlapor atas nama Permadi Arya.


Menanggapi hal itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Masri Ikoni menilai langkah KNPI melaporkan Permadi Arya sangat tepat.

"Sudah tepat, kita sudah lama merawat kebhinekaan, ini pilar penting persatuan bangsa. Persoalan rasisme seperti ini sebaiknya ditangani kepolisian biar tidak liar dan berdampak pada masyarakat umum". kata Masri dalam keterangannya, Jumat (29/1).

"Kami dukung penuh laporan DPP KNPI Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medi Rischa Lubis tersebut, kami juga siap kawal proses hukumnya", tegasnya.

Hal senada yang disampaikan Bendahara Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia, Hamaydi Harahap.

Menurut pengusaha muda asal Sumatera ini, Abu Janda sudah seringkali membuat keonaran yang meresahkan publik.

"Abu Janda sudah seringkali membuat publik resah, ini bahaya untuk kebhinekaan dan persatuan, rasisme tidak bisa dibenarkan, ini musuh bersama," katanya.

Menurutnya,  perbuatan rasisme yang  dilakukan oleh Permadi Arya alias Abu Janda harus menjadi pelajaran penting bahwa menjaga kebhinekaan adalah sesuatu yang mutlak.

"Kami dukung langkah hukum DPP KNPI, semoga proses hukum ini di tegakan seadil-adilnya, agar tidak ada lagi yang melakukan rasisme dikemudian hari," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya