Berita

Bisnis

Dengan bjb KPR Gaul, Milenial Lebih Mudah Punya Rumah

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 15:59 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

bjb KPR Gaul adalah produk anyar yang diluncurkan bank bjb khusus untuk para milenial yang ingin memiliki rumah.

Milenial adalah salah satu kelompok masyarakat terbesar dari populasi penduduk Indonesia saat ini. Data Sensus Penduduk 2020 dari BPS menunjukkan, 25,8% dari total 270,20 juta penduduk Indonesia adalah milenial berusia 24-39 tahun. Sedangkan masyarakat dengan kelompok usia terbanyak adalah Gen Z yang lahir dalam rentang 1997-2002 dengan postur 27,94%.

Salah satu isu yang kerap dikaitkan dengan generasi milenial adalah soal kepemilikan rumah. Sangat banyak milenial yang punya keinginan membeli rumah pribadi. Data Rumah.com Consumer Sentiment Survey H1 2021 mencatat sebanyak 77% milenial mengaku memprioritaskan tabungan untuk membeli rumah


Survei yang sama juga mengungkap ada 51% milenial belum punya properti sendiri, baik berupa rumah, tanah atau pun apartemen. Sebanyak 56% dari mereka berencana memiliki properti sendiri paling lambat di usia 31 tahun.

Kini, ada kabar baik bagi generasi milenial yang ingin punya rumah, meski mempunyai keterbatasan solusi finansial. Dengan berbekal gaji minimal Rp3 juta per bulan, milenial kini dapat mewujudkan impiannya memiliki hunian pribadi lewat fasilitas bjb Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Gaul.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto dalam keterangannya, Jumat (29/1), mengatakan, program anyar bank bjb ini memang didedikasikan khusus bagi milenial.Bagi mereka dengan rentang usia antara 21-35 tahun.

Selain ketentuan gaji minimal Rp3 juta per bulan (sudah termasuk join income antara suami dan istri bagi yang telah menikah), bjb KPR Gaul juga menawarkan beragam keringanan, seperti bunga yang kompetitif dan uang muka yang terjangkau, minimal hanya 5%.  

Selain itu, bank bjb menawarkan plafon pinjaman dengan nilai maksimum Rp1,5 miliar dan jangka waktu cicilan yang panjang. Hingga 25 tahun.

bank bjb juga menjamin keamanan sertifikat hunian karena telah bekerja sama dengan notaris rekanan. Menggratiskan biaya appraisal (dengan syarat dan ketentuan), biaya administrasi, dan menawarkan discount biaya provisi sebesar 25%.

Bahkan, bagi milenial yang hendak sekaligus menyertakan asuransi jiwa, bank bjb juga siap memfasilitasinya.

Peminat produk bjb KPR Gaul ini harus memenuhi persyaratan antara lain; calon debitur berstatus WNI, berusia 21-35 tahun, berpenghasilan tetap/fixed income (minimal Rp3 juta), fotokopi KTP pemohon suami atau istri/fotokopi KK & Akta Menikah/Fotokopi Akta Cerai/Surat Pernyataan Belum Menikah, NPWP Pribadi, Slip gaji/Surat Keterangan Penghasilan asli, fotokopi rekening tabungan 3 bulan terakhir, serta fotokopi sertifikat tanah objek agunan dan IMB/IPMB/Surat izin sejenis dari instansi setempat yang berwenang dan PBB terakhir.

Widi Hartoto menambahkan, keberadaan bjb KPR Gaul ini diharapkan dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh para milenial sebagai solusi atas kebutuhan kepemilikan rumah yang mudah dan terjangkau. Mengingat tren harga properti yang selalu meningkat setiap tahun, menunda-nunda niat mencicil rumah malah akan merugikan, lho. Apalagi sekarang sudah ada bjb KPR Gaul.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

LPDP Perkuat Ekosistem Karier Alumni, Gandeng Danantara dan Industri

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:04

RDPU dengan Komisi III DPR, Hotman Paris: Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan Janggal

Kamis, 26 Februari 2026 | 14:02

Kenaikan PT Bikin Partai di DPR Bisa Berguguran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:39

KPK Panggil Ketua KPU Lamteng di Kasus Suap Bupati

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:38

DPR Jadwalkan Pemanggilan Dirut LPDP Sebelum Lebaran

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:30

Great Institute: Ancaman Terbesar Israel Bukan Palestina, Tapi Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:22

KPK Panggil Edi Suharto Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:06

IHSG Siang Ini Tergelincir, Nyaris Seluruh Sektor Merana

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:51

Rusia Pertimbangkan Kirim Bantuan BBM ke Kuba

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:29

Partai Buruh Bakal Layangkan Gugatan Jika PT Dinaikkan

Kamis, 26 Februari 2026 | 12:27

Selengkapnya