Mantan Menteri Urusan Pertahanan Timor Leste, Julio Tomas Pinto/Net
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2020 melorot tiga poin menjadi 37, dari sebelumnya 40 pada 2019.
Melorotnya IPK ini membuat Indonesia berada di posisi 102 dari 180 negara yang disurvei. Tahun lalu, Indonesia berada di ranking 85.
Demikian disampikan peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko dalam peluncuran IPK 2020 secara virtual, di Jakarta, Kamis (28/1).
Saat rangking Indonesia menurun, ada beberapa negara ASEAN yang IPK-nya malah naik, misalnya Tomor Leste. Timor Leste mengalami peningkatan dua poin dari 38 ke 40.
Artinya, saat ini IPK Timor Leste lebih baik dari Indonesia.
Mantan Menteri Urusan Pertahanan Timor Leste, Julio Tomas Pinto menyampaikan apresiasi kepada KPK-nya Timor Leste, yaitu Comissão Anti-Corrupção (CAC).
Menurut penulis buku "Dari Invasi ke Rekonsiliasi" yang sempat kuliah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini, kerja keras CAC sudah mulai menunjukkan hasil.
"Terima kasih, Timor-Leste memiliki Comição Anti Corrupção yang bekerja keras. Semoga CAC sukses," kata Julio Tomas Pinto lewat akun Twitter miliknya
@JulioPinto72, Jumat (29/1).
Julio Tomas Pinto mengomentari cover
Koran Tempo edisi hari ini. Headlinenya soal "Gembos".
Dijelaskan, gerakan antikorupsi di ambang bahaya. IPK Indonesia menurut TII, melorot tiga poin, berada di bawah negara tetangga termasuk Timor Leste. Salah satu penyebabnya, revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR.