Berita

Permadi Arya alias Abu Janda

Hukum

HIMA Persis Dukung KNPI Penjarakan Abu Janda

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 14:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pimpinan Pusat Himapunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP HIMA PERSIS) melalui Ketua Bidang Politik Hukum, Budi Ramadhan Ritonga mendukung semua pihak menghentikan rasisme dan perilaku memecah belah bangsa.

Untuk itu, PP HIMA PERSIS mendukung DPP KNPI yang resmi mempolisikan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Budi Ritonga mengatakan, Indonesia butuh persatuan sesungguhnya, yang merekatkan seluruh anak bangsa dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang.


"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekedar 'lip servis' rangkaian kata tanpa realita. Segala bentuk rasisme harus dihapuskan, dan upaya memecah belah bangsa harus dilawan. Kita harus menghargai segala bentuk perbedaan, termasuk perbedaan pikiran dan keragaman suku kita. Langkah KNPI sudah betul itu dan kita dukung" kata Budi Ritonga dalam keteranganya, Jumat (29/1).

Budi melanjutkan, NKRI adalah warisan dari para pendahulu kita salah satunya M. Natsir melalui Mosi Integralnya. Maka kita rawat NKRI ini dengan sepenuh hati, bukan sebatas semboyan NKRI harga mati tapi malah menghina saudara se-bangsa dan se-tanah air sendiri.

Untuk itu, ia meminta agar semua menghormati semua perbedaan pendapat dan tidak melakukan rasisme dalam merespon perbedaan sehingga Indonesia bisa rukun dan damai.

"Sebagai Pemuda, saya mendukung penuh langkah DPP KNPI supaya tidak adalagi rasisme kepada siapapun. Semua yang masih rasis, dan memecah masyarakat dengan istilah Kadrun atau Cebong segera bertaubat lah. Dan mari bersatu" pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya