Berita

Permadi Arya alias Abu Janda

Hukum

HIMA Persis Dukung KNPI Penjarakan Abu Janda

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 14:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pimpinan Pusat Himapunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP HIMA PERSIS) melalui Ketua Bidang Politik Hukum, Budi Ramadhan Ritonga mendukung semua pihak menghentikan rasisme dan perilaku memecah belah bangsa.

Untuk itu, PP HIMA PERSIS mendukung DPP KNPI yang resmi mempolisikan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Budi Ritonga mengatakan, Indonesia butuh persatuan sesungguhnya, yang merekatkan seluruh anak bangsa dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang.


"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekedar 'lip servis' rangkaian kata tanpa realita. Segala bentuk rasisme harus dihapuskan, dan upaya memecah belah bangsa harus dilawan. Kita harus menghargai segala bentuk perbedaan, termasuk perbedaan pikiran dan keragaman suku kita. Langkah KNPI sudah betul itu dan kita dukung" kata Budi Ritonga dalam keteranganya, Jumat (29/1).

Budi melanjutkan, NKRI adalah warisan dari para pendahulu kita salah satunya M. Natsir melalui Mosi Integralnya. Maka kita rawat NKRI ini dengan sepenuh hati, bukan sebatas semboyan NKRI harga mati tapi malah menghina saudara se-bangsa dan se-tanah air sendiri.

Untuk itu, ia meminta agar semua menghormati semua perbedaan pendapat dan tidak melakukan rasisme dalam merespon perbedaan sehingga Indonesia bisa rukun dan damai.

"Sebagai Pemuda, saya mendukung penuh langkah DPP KNPI supaya tidak adalagi rasisme kepada siapapun. Semua yang masih rasis, dan memecah masyarakat dengan istilah Kadrun atau Cebong segera bertaubat lah. Dan mari bersatu" pungkasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya