Berita

Permadi Arya alias Abu Janda

Hukum

HIMA Persis Dukung KNPI Penjarakan Abu Janda

JUMAT, 29 JANUARI 2021 | 14:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pimpinan Pusat Himapunan Mahasiswa Persatuan Islam (PP HIMA PERSIS) melalui Ketua Bidang Politik Hukum, Budi Ramadhan Ritonga mendukung semua pihak menghentikan rasisme dan perilaku memecah belah bangsa.

Untuk itu, PP HIMA PERSIS mendukung DPP KNPI yang resmi mempolisikan Permadi Arya alias Abu Janda atas dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Budi Ritonga mengatakan, Indonesia butuh persatuan sesungguhnya, yang merekatkan seluruh anak bangsa dari berbagai daerah dan berbagai latar belakang.

"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekedar 'lip servis' rangkaian kata tanpa realita. Segala bentuk rasisme harus dihapuskan, dan upaya memecah belah bangsa harus dilawan. Kita harus menghargai segala bentuk perbedaan, termasuk perbedaan pikiran dan keragaman suku kita. Langkah KNPI sudah betul itu dan kita dukung" kata Budi Ritonga dalam keteranganya, Jumat (29/1).

Budi melanjutkan, NKRI adalah warisan dari para pendahulu kita salah satunya M. Natsir melalui Mosi Integralnya. Maka kita rawat NKRI ini dengan sepenuh hati, bukan sebatas semboyan NKRI harga mati tapi malah menghina saudara se-bangsa dan se-tanah air sendiri.

Untuk itu, ia meminta agar semua menghormati semua perbedaan pendapat dan tidak melakukan rasisme dalam merespon perbedaan sehingga Indonesia bisa rukun dan damai.

"Sebagai Pemuda, saya mendukung penuh langkah DPP KNPI supaya tidak adalagi rasisme kepada siapapun. Semua yang masih rasis, dan memecah masyarakat dengan istilah Kadrun atau Cebong segera bertaubat lah. Dan mari bersatu" pungkasnya.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya